NERACA
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha berharap pemerintah tidak buru-buru merealisasikan pembentukan induk usaha (holding) BUMN Migas karena dewan sedang merencanakan pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas. Menurut Satya, konsep BUK kami nilai lebih sempurna dibanding Holding Migas.
Satya menjelaskan, BUK nantinya menjadi wadah integrasi yang di dalamnya terdapat PT PGN (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), SKK Migas dan BPH Migas. Dia juga memastikan perseroan tetap menjalankan tugasnya masing-masing, namun diintegrasikan dalam pelayanannya di bawah BUK. “Kalau Holding Migas kan sama saja dengan Holding Tambang, tapi BUK konsepnya mengintegrasikan," kata Satya yang dikutip Antara, Kamis (13/12).
Untuk itu, Satya meminta Kementerian BUMN tidak terburu-buru membentuk holding BUMN Migas dan menunggu BUK terbentuk. Menurut catatan, Draf RUU Migas yang diajukan menyebut bahwa BUK Migas berkedudukan langsung dan bertanggung jawab kepada presiden. Dari sisi permodalan, seperti disebut pada pasal 52, BUK akan diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN).
Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno menargetkan pembentukan Holding BUMN Migas terwujud pada triwulan pertama 2018. "Setelah Holding BUMN Industri Pupuk, Holding BUMN Industri Semen dan Holding BUMN Industri Pertambangan, selanjutnya dalam waktu dekat segera terwujud Holding BUMN Migas," kata Rini.
Menurut Rini, pembentukan holding migas dilakukan untuk meningkatkan daya saing BUMN dalam rangka menghadapi tantangan daya saing di sektor migas. Kebutuhan gas diproyeksikan mencapai 5 kali lipat di tahun 2050. Ketergantungan pada impor gas, harga gas yang relatif tinggi dan ketidakseimbangan sumber gas diharapkan dapat diatasi di masa datang.
Dengan kombinasi keseimbangan BBM dan gas diharapkan ketahanan energi akan lebih baik. Skema Holding BUMN Migas terdiri atas PT Pertamina (Persero) sebagai induk holding dengan kepemilikan saham 100 persen dimiliki negara yang akan menguasai PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sebagai anak holding melalui pengalihan 57 persen kepemilikan saham.
Senada dengan Rini, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyatakan pembentukan BUMN akan bermanfaat bagi Indonesia untuk memperbesar ukuran perusahaan pelat merah maupun ekonomi negara ini. Tujuannya supaya Indonesia memiliki BUMN hebat dan menjadi pemain dunia.
Sementara itu, peneliti senior dari The Habibie Center, Zamroni Salim mengusulkan agar pemerintah membentuk badan usaha khusus yang menangani masalah Migas. "Untuk rekomendasi revisi undang-undang migas, kami mengusulkan adanya penguatan badan usaha untuk memperkuat pengolahan migas nasional, bisa saja melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), namun akan lebih tepat jika Badan Usaha Khusus," kata Zamroni Salim.
Selama ini Zamroni menilai, Pertamina lebih mendapat perhatian lebih daripada PGN, namun secara fungsional sebenarnya sama. "Konsep Holding migas akan bisa lebih baik, dengan skema perusahaan minyak lainnya berada di bawah Holding tersebut jika ingin melakukan eksplorasi dan eksploitasi di Indonesia," katanya.
Permasalahan energi sebagaimana terdapat di dalam undang-undang migas, tidak sebatas pada minyak melainkan juga gas. Meskipun cadangan gas alam Indonesia cukup besar, tetapi diperlukan paradigma baru dalam manajemen pengelolaannya. Revisi undang-undang migas pun harus terkait dengan masalah energi Iain (energi terbarukan) dengan pertimbangan ketersediaan cadangan migas dan lingkungan hidup.
Pada kesempatan lain, PGN menyatakan terus berkomitmen mendukung program pemerintah di sektor energi. Salah satu di antaranya adalah rencana pemerintah untuk merealisasikan pembentukan holding BUMN. "Kami berkeyakinan pembentukan holding BUMN dalam upaya melakukan konsolidasi pengelolaan gas bumi akan memberikan banyak manfaat bagi negara dan masyarakat banyak," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, disalin dari laman yang sama.
Menurut Hutama, pada dasarnya PGN meyakini semangat pembentukan holding migas ini untuk mencegah dualisme pengelolaan hilir gas bumi domestik. "Pembentukan holding migas ini tentu sebagai salah satu cara menghindari duplikasi pengelolaan hilir gas bumi," kata Hutama.
Saat ini, Pertamina memiliki anak usaha yang juga bergerak di bidang usaha gas bumi, yakni PT Pertagas. "Dengan holding ini, Pertagas akan dilebur ke PGN, kemudian PGN menjadi anak usaha dari PT Pertamina," ujar Hutama.
Hal ini mutlak dilakukan untuk mencapai tujuan holding. Pernyataan Hutama merujuk skema yang pernah disampaikan oleh Kementerian BUMN dalam berbagai kesempatan. Menurut skema tersebut, saham seri B milik negara di PGN yang mencapai 57 % akan dialihkan ke Pertamina. Sementara itu, 100 persen saham Pertagas akan dialihkan ke PGN.
Di tempat terpisah, Direktur Institute For Development of Economic and Finance ( Indef) Enny Sri Hartati mengungkapkan dibutuhkan kajian yang komprehensif dalam merealisasikan holding BUMN Migas. Selain memiliki fungsi bisnis seperti umumnya, Pertamina juga harus memiliki fungsi agen pembangunan dalam rangka mendukung perekonomian Indonesia.
Itu sebabnya, Enny meminta pemerintah transparan dan mengedepankan kepentingan nasional, ketimbang mendahulukan kepentingan golongan atau kelompok dalam pelaksanaan holding BUMN Migas.
Sedangkan ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri menilai ada maksud lain dari rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk holding BUMN migas. Dia menilai, gurihnya bisnis impor gas yang tinggi menjadi tujuan di balik holdingisasi migas. Dengan adanya holding, Pertamina akan mempunyai aset berupa pipa-pipa gas yang dimiliki PGN. Nantinya, bisnis impor gas dipegang langsung oleh Pertamina dan PGN bagian penjualannya.
Adapun Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara menggarisbawahi argumentasi bahwa penyatuan BUMN migas merupakan program nasional yang penting dampaknya bagi ketahanan energi nasional. Itu sebabnya, Iress meminta Presiden Joko Widodo untuk berbicara langsung tentang rencana penyatuan BUMN di sektor minyak dan gas bumi. bari/mohar/munib
Jakarta-Setelah mengungkapkan empat perusahaan berpotensi fraud, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengungkapkan ada enam perusahaan lagi yang berpeluang fraud dalam kasus…
NERACA Jakarta – Pasca beralihnya ibu kota dari Jakarta ke IKN di Kalimantan membuat status Jakarta berubah menjadi kota bisnis.…
NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor sektor pertanian pada Februari 2024 mengalami peningkatan sebesar 16,91 persen…
Jakarta-Setelah mengungkapkan empat perusahaan berpotensi fraud, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengungkapkan ada enam perusahaan lagi yang berpeluang fraud dalam kasus…
NERACA Jakarta – Pasca beralihnya ibu kota dari Jakarta ke IKN di Kalimantan membuat status Jakarta berubah menjadi kota bisnis.…
NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor sektor pertanian pada Februari 2024 mengalami peningkatan sebesar 16,91 persen…