Pemerintah Tidak Terbuka Dengan Utang - Oleh : Edy Mulyadi Direktur Program Centre for Economic and Democracy Studies (CEDeS)

Ngutang lagi. Kali ini berjumlah US$4 miliar dalam bentuk penerbitan global bond. Ada tiga seri global bond yang diterbitkan, masing-masing bertenor 5, 10, dan 30 tahun. Dengan kurs tengah Bank Indonesia pada 12/11/17, Rp13.546/US$, maka nilai utang baru itu mencapai Rp54,2 triliun.

Begitulah yang dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani, awal Desember silam. Padahal, sampai akhir Oktober 2017, utang Indonesia sudah mencapai US$287,2 miliar atau setara dengan Rp3.898 tirliun. Artinya, sampai awal bulan ini, total utang Indonesia setidaknya mencapai Rp3.952 triliun. Hampir Rp4.000 triliun! Luar biasa...

Kekhawatiran terhadap utang yang menggunung juga menjadi obrolan yang ngeri-ngeri sedap di segala tempat. Mulai diskusi para aktivis dan seminar-seminar bergengsi di hotel bintang, sampai di warung-warung kopi, tempat grass root allias kawulo alit kongkow. Tukang bubur ayam langganan saya biasa sarapan yang mangkal di belakang pasar trasidional dekat rumah pun sempat ngomong soal utang ini. Tapi sepertinya perempuan kelahiran Lampung ini menganut prinsip biar anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu.

Dalam perkara utang, Pemerintah memang cenderung tidak terbuka. Maksud saya begini. Nyanyian yang terus diulang-ulang ke hadapan publik adalah, bahwa utang sangat diperlukan untuk menambal defisit APBN. Maklum, belanja negara lebih besar ketimbang pendapatan.

Utang juga dibutuhkan membiayai pendidikan, membangun infrastruktur, membiayai birokrasi, untuk transfer ke daerah, dan lain-lainnya. 

Pemerintah (nyaris) tidak pernah mengatakan, bahwa utang baru dibuat untuk membayar utang lama. Jangan lagi berharap Menkeu dan jajarannya bakal menjelaskan, bahwa alokasi pembayaran utang kita jauh lebih besar daripada anggaran untuk pendidikan, pembangunan infrastruktur, belanja birokrasi, dan lainnya.

Pada APBN 2017, misalnya, alokasi anggaran terbesar ditempati untuk pembayaran bunga, pokok, dan cicilan utang. Jumlahnya mencapai Rp486 triliun. Tempat kedua dan ketiga masing-masing, belanja pendidikan Rp416 triliun dan infrastruktur sebesar Rp387,3 triliun. 

Di APBN 2018, pemerintah menganggarkan pembayaran bunga utang mencapai Rp238,6 triliun. Sedangkan alokasi untuk membayar cicilan pokok utang  sebesar Rp399,2 triliun. Dengan demikian, total anggaran pembayaran utang tahun depan mencapai Rp637,8 triliun. sungguh suatu jumlah yang amat sangat besar!

Di sinilah tidak terbukanya pemerintah. Pertama, pemerintah tidak pernah menyebutkan apalagi menjelaskan, bahwa alokasi anggaran terbesar dalam APBN adalah untuk membayar utang. Kedua, pemerintah sengaja menyamarkan nomenklatur alokasi pembayaran cicilan pokok utang, dan menggantinya dengan frasa pembiayaan utang. Apa maksudnya?  (*)

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…