SP JICT Pertanyakan Rencana Peralihan Operator RTGC

SP JICT Pertanyakan Rencana Peralihan Operator RTGC

NERACA

Jakarta - Ketua Umum Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) Nova Sofyan Hakim menegaskan, rencana manajemen melakukan peralihan operator Rubber Tyred Gantry Crane (RTGC) patut dipertanyakan. Apalagi, vendor baru yang ditunjuk manajemen, yakni PT Multi Tally Indonesia (MTI) tidak memiliki sumber daya manusia dan pengalaman menyediakan operator RTGC.

"Langkah direksi JICT yang diketahui oleh Hutchison serta Pelindo II untuk melakukan peralihan operator RTGC, patut dipertanyakan. Mereka seolah mempertaruhkan kinerja pelabuhan dan kondusivitas iklim kerja di JICT. Ini yang kita pertanyakan. Ada apa sesungguhnya dibalik kebijakan peralihan ini," kata Nova Sofyan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/12).

SP JICT menilai, vendor baru itu tidak memiliki sumber daya/operator RTGC namun tetap ditunjuk manajemen JICT. Bahkan, dalam waktu satu bulan, MTI berusaha memenuhi kuota operator RTGC yang disyaratan manajemen JICT dengan proses perekrutan ratusan operator RTGC yang tergesa-gesa sehingga cenderung tidak berkualitas.

Menurut Nova Sofyan Hakim, MTI tidak memiliki pengalaman dalam bidang operator RTGC. Sehingga patut dipertanyakan bagaimana para operator MTI ini bisa mendapatkan Surat Izin Operator alat RTGC.

Nova mengatakan, sebagai pelabuhan petikemas tersibuk di Tanjung Priok, JICT berpotensi terganggu dalam hal produktivitas, kondusivitas, keamanan dan keselamatan kerja akibat kebijakan ini mengingat 160 operator RTGC dari vendor eksisting yang sudah berpengalaman dan memiliki kinerja baik diminta berhenti dari JICT.

Yang juga menjadi sorotan SP JICT adalah ada 400 pekerja outsourcing eksisting kini terancam kehilangan pekerjaan. Padahal ratusan pekerja ini telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap produktivitas JICT."Jangan sampai kasus PHK massal supir-supir AMT Pertamina yang juga berperan penting terhadap alur produksi terulang di JICT," ujar dia. 

Sebelumnya, manajemen JICT, seperti yang diungkapkan Wakil Dirut PT. JICT Riza Erivan mengatakan, rencana peralihan operator alat bongkar muat di JICT mulai 1 Januari 2018 dimaksdkan untuk meningkatkan performa dan produktivitas di terminal peti kemas terseibuk di Indonesia tersebut.

Menurut Riza, sebelumnya vendor operator alat bongkar muat di JICT dilakukan oleh PT.Emco. Namun setelah dilakukan tender secara transparan, manajemen memutuskan mulai awal 2018, vendor operator alat bongkar muat dilakukan MTI."Ini proses bisnis biasa, di mana PT. MTI sebagai pemenang tender berhak untuk supplier RTGC operator dan PT Empco (operator sebelumnya) sebagai pihak yang kalah tender dan tidak terpilih lagi," kata Riza.

Manajemen JICT juga meyakini, proses peralihan operator bongkar muat di terminal JICT justru untuk mendongkrak kinerja pelayanan kepada seluruh customer."Kami sangat meyakini produktivitas dan performance JICT semakin membaik tahun depan," ujar dia.

Riza mengatakan, selama proses peralihan itu, PT. MTI dan Operasional JICT sudah menyiapkan operator dengan kegiatan training dan workshop dan semua multi operator yang bekerja harus dan sudah punya sertifikat surat izin operator (SIO) yang sah dari Depnaker. Sebagian operator itu, lanjut dia, juga di rekrut ex PT Empco sehingga pengalaman bisa didapat dari berjalannya waktu untuk sebagian operator lainnya. Mohar

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…