KOTA SUKABUMI - Pileg 2019, Komposisi Dapil Akan Terjadi Perubahan

KOTA SUKABUMI

Pileg 2019, Komposisi Dapil Akan Terjadi Perubahan 

NERACA

Sukabumi - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Agung Dugaswara mengingatkan, komposisi perubahan alokasi jumlah kursi pada pemilihan umum legislatif (Pileg) 2019 kemungkinan terjadi di daerah pemilihan (Dapil) 2 meliputi Kecamatan Baros, Cibeureum, dan Lembursitu (Bacile) serta di dapil 3 meliputi Kecamatan Warudoyong dan Kecamatan Gununngpuyuh. Hal itu menyusul terjadinya pergesaran jumlah penduduk di setiap wilayah berdasarkan dapil.

Berdasarkan data simulasi hasil agregat kependudukan (DAK) dan hasil estimasi terbaru di dapil 2 kemungkinan alokasinya 12 kursi dan di dapil 3 menjadi 11 kursi."Dulu waktu Pileg 2014, komposisi alokasi kursi itu di dapil 1 sebanyak 12 kursi, di dapil 2 sebanyak 11 kursi, dan di dapil 3 sebanyak 12 kursi. Tapi perubahan nanti belum pasti karena kita masih mengestimasi. Hitung-hitungan terbaru KPU berdasarkan DAK semester dua tahun ini, komposisi alokasinya di dapil 1 sebanyak 12 kursi, di dapil 2 sebanyak 12 kursi, dan di dapil 3 sebanyak 11 kursi," terang Agung di sela-sela rapat kerja penyusunan penataan daerah pemilihan dan simulasi alokasi kursi dalam penyelenggaraan Pileg 2019, kemarin.

Kemungkinan terjadinya perubahan tersebut, satu di antara faktor penyebabnya karena jumlah penduduk. Agung melihat saat ini terjadi pergeseran jumlah penduduk berdasarkan DAK pada semester dua tahun 2012 dengan DAK pada semester dua tahun ini."Faktornya karena jumlah penduduk. Kami mengistilahkannya anomali. Contoh kasus di Kecamatan Warudoyong, terjadi penurunan jumlah penduduk dari 2012 ke 2017 sebanyak 200 orang. Di sisi lain di Kecamatan Lembursitu terjadi penambahan jumlah penduduk sebanyak hampir 4.000 jiwa," terangnya.

Secara teknis Agung tak mengetahui persis terjadinya anomali jumlah penduduk itu. Karena itu, pada kesempatan rapat kerja tersebut KPU mengundang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Sukabumi. Sehingga secara teknis bisa diketahui terjadi fenomena tersebut."Apa karena fasilitas dan permukiman sudah merata di setiap kecamatan sehingga banyak penduduk yang berpindah ke wilayah selatan," jelasnya.

Namun Agung memastikan untuk memutuskan perubahan komposisi alokasi jumlah kursi itu ada di tangan KPU RI. Proses penetapannya relatif masih cukup panjang. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7/2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019, pada Januari 2018 usulan itu akan diuji publik dengan akademisi. Usulan kemudian diserahkan ke KPU RI yang kemudian menetapkannya."Kemungkinan Maret baru ditetapkan karena April sudah mulai masuk penyusunan daftar calon legislatif sementara," bebernya.

Yang jelas lanjut Agung, perubahan komposisi alokasi jumlah kursi di dapil di Kota Sukabumi tidak akan berpengaruh terhadap jumlah kursi di parlemen. Berdasarkan Pasal 191 UU nomor 7/2017, jika jumlah penduduk di suatu daerah dari 300 ribu hingga 400 ribu, maka jumlah kursi di parlemen sebanyak 35 orang."Kalau jumlah alokasi kursi sudah pasti tidak berubah, masih 35 kursi," ungkapnya. Arya

 

 

 

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…