OJK Bakal Beri Insentif Untuk Green Bond

NERACA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal merilis aturan green bond, obligasi dengan tema lingkungan dalam waktu dekat ini. Dalam green bond ini akan ada beberapa insentif yang ditawarkan oleh OJK seperti pengurangan pungutan. Meski demikian, pihak OJK belum menyebut jumlah insentif.

Terkait dengan green bond ini, pihak OJK menyebutkan bahwa penerbitannya tak akan jauh berbeda dengan penerbitan obligasi konvensional.”Perbedaanya dari penggunaan dananya, harus sesuai dengan kegiatan terkait sustainable project," kata Ri Agus Nugroho, Deputi Pengaturan Pasar Modal 2 OJK di Jakarta, kemarin.

Terkait dengan target dari pembeli obligasi ini, dia menyebutkan bahwa kebanyakan obligasi bakalan diserap oleh institusi terutama bagi institusi-institusi yang memiliki perhatian terutama terhadap lingkungan. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI), Hamdi Hassyarbaini mengungkapkan bahwa permintaan terhadap green bond ini cukup besar. "Permintaan besar karena investor banyak, bukan cuma jangka pendek tapi juga jangka panjang," uajrnya.

Penerbitan obligasi jenis ini secara global adalah sebesar US$ 81 miliar tahun lalu. Sedangkan target tahun ini adalah sebesar US$ 150 miliar. Sebagaimana diketahui, OJK sebelumnya telah membentuk RPOJK tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond), rencana pembentukan Green Index, serta menyusun ASEAN Green Bond Standard.

Sebagai informasi, indeks investasi berkelanjutan telah berkembang sangat pesat sebagai acuan investasi di pasar modal. Sementara, di dalam negeri, sejak diluncurkan pada Juni 2009 oleh Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), Index Sustainable and Responsible (SRI)-KEHATI sebagai satu-satunya bentuk green index di Indonesia, mendapatkan respon positif dari pelaku pasar modal.

Meski demikian, di tengah perkembangan positif itu, masih menyisakan satu tantangan, yakni: kesadaran dan pemahaman pemangku kepentingan pasar modal Indonesia mengenai sustainable finance and investment masih relatif kurang. Direktur Eksekutif Yayasan KEHATI M.S. Sembiring, mengatakan, untuk menjawab tantangan tersebut, perlu ada kesatuan pemahaman istilah invetasi berkelanjutan, seperti green index, sustainable and responsible investment index, socially responsible investment index, dan lain-lain.”Diperlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan pasar modal untuk menghadapi tantangan ini sebagai pedoman investor dalam berinvestasi di berbagai sektor terutama pasar modal,”ungkapnya.

Dukungan yang bisa dilakukan berupa membangun kesadaran dan pemahaman mengenai keuangan dan investasi berkelanjutan, membuat referensi indeks dengan istilah dan pemahaman yang disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan. Selain itu perlu adanya standar pelaporan emiten terkait laporan berkelanjutan.

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…