OJK Kedepankan Kepentingan Nasional - Penerapan Basel III

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kerangka Basel III akan diterapkan dengan mengedepankan kepentingan nasional sehingga diharapkan peran perbankan dapat optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. “Dalam menerapkan standar internasional, OJK akan tetap mengedepankan kepentingan nasional. Seperti perlakuan bobot risiko sovereign exposure (obligasi pemerintah) yang ada di aset perbankan, kami akan tetap menggunakan ATMR Nol. Ini merupakan contoh keberhasilan diplomasi internasional yang berjalan alot dan memakan waktu cukup lama," kata Wimboh, Jumat (8/12).

Hal tersebut disampaikan Wimboh usai mengikuti pertemuan Gubernur Bank Sentral dan Pimpinan Otoritas Pengawas Sektor Jasa Keuangan (The Group of Governors and Heads of Supervision/GHOS) dari 27 negara-negara anggota The Basel Committee on Banking Supervision di European Central Bank, Frankfurt, Jerman. Menurut Wimboh, keputusan forum GHOS dalam memfinalisasi kerangka Basel III akan dapat lebih mudah untuk diimplementasikan bagi industri perbankan, termasuk bagi regulator dalam memantau penerapannya.

"Kompleksitas perhitungan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) bank akan berkurang dan juga dapat memperbaiki aspek 'comparability' dan transparansi," katanya. Agenda utama dalam pertemuan GHOS di Jerman ini adalah memfinalisasikan beberapa reformasi regulasi sektor perbankan dalam kerangka penerapan Basel III. Kehadiran OJK di forum ini merupakan salah satu implementasi dari komitmen Indonesia sebagai anggota G20 untuk melakukan reformasi pengaturan di sektor perbankan sesuai dengan standar global dalam menciptakan sistem perbankan yang kokoh.

Wimboh menambahkan bahwa dengan penetapan beberapa agenda reformasi Basel III ini berarti reformasi pengaturan sistem perbankan global dalam kerangka Basel III telah lengkap. Selanjutnya, forum GHOS akan fokus pada konsistensi penerapan dari kerangka Basel III melalui Regulatory Consistency Assessment Programme (RCAP). Beberapa aspek Basel III yang disetujui dalam forum itu antara lain revisi pendekatan standar untuk risiko kredit dan revisi pendekatan internal rating untuk risiko kredit.

Kemudian, revisi dari kerangka "credit valuation adjustment" (CVA) yang digunakan dalam perhitungan "capital charge" untuk transaksi derivatif "over the counter" (OTC) atas potensi kerugian "mark-to-market" yang dipicu dari risiko kredit, termasuk ditiadakannya pendekatan internal model dalam perhitungannya dan pemberlakuan revisi pendekatan standar untuk CVA.

Selain itu, diberlakukannya revisi pendekatan standar untuk risiko operasional menggantikan pendekatan standar dan advanced measurement approach" yang saat ini berlaku dan revisi perhitungan rasio utang terhadap modal dan penerapan "leverage ratio buffer" untuk bank-bank global penting yang sistemik. Terakhir, adanya penetapan "output floor" untuk ATMR yang dihasikan dari internal model sebesar 72,5 persen dari perhitungan ATMR menggunakan pendekatan standar. Pengaturan yang telah ditetapkan ini mulai berlaku di 1 Januari 2022 dan bertahap selama lima tahun. Begitu juga dengan pengunduran penerapan basel III untuk risiko pasar, dari sebelumnya di 2019 menjadi 1 Januari 2022.

Terkait usulan utang pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah dan utang kepada Bank Sentral yang dianggap tidak memiliki bobot risiko dalam perhitungan ATMR, GHOS telah menetapkan pengaturan perhitungan "soverign exposure" yang selama ini berlaku yaitu dengan ATMR sebesar 0 persen masih tetap berlaku. Penetapan ini memiliki pengaruh positif bagi kapasitas perbankan nasional dalam menyalurkan kredit. Dalam pertemuan kali ini juga ditetapkan bahwa suatu negara akan tetap dianggap comply dengan standar kerangka Basel bila menerapkan pendekatan standar walaupun tidak menerapkan pendekatan internal model.

 

BERITA TERKAIT

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar NERACA Jakarta - BSI Maslahat yang merupakan strategic partner PT…

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar NERACA Jakarta - BSI Maslahat yang merupakan strategic partner PT…

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…