Korupsi, Penghambat Daya Saing Koperasi

 

NERACA

Malang - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Braman Setyo mengungkapkan bahwa saat ini koperasi sedang menghadapi tantangan daya saing. Menurut Braman salah satu faktor yang menghambat daya saing koperasi, yakni masalah korupsi. 

Hal itu diungkapkan Braman Setyo dalam acara Kongres Akrindo III dengan Tema “Meneguhkan ekonomi kerakyatan melalui ritel koperasi yang maju dan bermartabat dalam bingkai NKRI” di Malang, Jawa Timur, Jumat (8/12). Acara ini turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Mas Purnomo Hadi.“Kami hadir dari LPDB agar bisa menjawab semua tantangan yang akan kita lewati semua bahwa faktor penghambat daya saing koperasi saat ini menjadi suatu perhatian bapak presiden,” kata Braman dihadapan peserta kongres.

Menurut Braman, masalah korupsi menempati urutan utama faktor yang menghambat daya saing koperasi, selain tiga faktor lainnya seperti birokrasi yang berbelit, ketersediaan infrastruktur yang belum memadai dan sulitnya akses pembiayaan baik dari lembaga keuangan perbankan, LPDB, maupun Badan Layanan Umum (BLU) lainnya.“Tapi fokus LPDB bagimana memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada Koperasi dan UMKM. Saya akan memberikan bagaimana kemudahan itu bagi KUMKM,” tandas Braman.

Dengan begitu derasnya arus globalisasi mengharuskan koperasi di tanah air meningkatkan kualitas diri, melalui tiga program Reformasi Total Koperasi yang digalakkan oleh Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, yaitu rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan.“Karena sekarang ini arus globalisasi begitu cepat, sementara koperasi berkembangnya selalu bertambah jumlahnya, semakin besar tapi kalau kita lihat kualitasnya agak tidak sebanding. Oleh karena itu bagaiamana kita kelola ini secara berkualitas,” ujar Braman.

Braman punya keinginan supaya koperasi khususnya yang bergerak di sektor riil semakin menggeliat, sehingga tidak kalah bersaing dengan ritel modern. Salah satu caranya dengan mendorong koperasi memanfaatkan sarana teknologi informasi, serta membuka kemudahan akses pinjaman dana bergulir.“Tentunya kita belum bisa mengalahkan ritel modern, tapi bagaimana kita mengembangkan tentu itu ada di kewenangan kami, ada di LPDB,” ucap mantan Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM itu.

Hingga 31 Agustus 2017 LPDB-KUMKM telah menyalurkan pinjaman dana bergulir sebesar Rp 8,49 triliun kepada 4.300 mitra. Sedangkan tahun depan, lembaga yang menjadi satuan kerja dari Kemenkop dan UKM akan menyalurkan total pinjaman Rp 1,2 triliun, baik untuk KSP, koperasi sektor riil, UMKM, maupun LKB/LKBB. Mohar/Rin

 

 

 

BERITA TERKAIT

Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP

NERACA Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya memiliki sejumlah dugaan kenapa harga beras masih mahal meski…

AMAN Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

NERACA Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah…

Kemenkumham RI Bahas Pasal Kekayaan Intelektual pada Pertemuan GRTKF

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI membahas berbagai pasal mengenai kekayaan intelektual pada pertemuan terkait Sumber Daya…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP

NERACA Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya memiliki sejumlah dugaan kenapa harga beras masih mahal meski…

AMAN Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

NERACA Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah…

Kemenkumham RI Bahas Pasal Kekayaan Intelektual pada Pertemuan GRTKF

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI membahas berbagai pasal mengenai kekayaan intelektual pada pertemuan terkait Sumber Daya…