Penerimaan Pajak Ditaksir Hanya 90%

 

NERACA

 

Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun memperkirakan pencapaian target pajak hingga akhir tahun 2017 hanya terealisasi sekitar 90 persen. "Saya perkirakan pencapaian pajak 90 persen itu sudah bagus, karena pencapaian sampai akhir November 2017 baru sekitar 80 persen," kata Mukhammad Misbakhun saat menjadi pembicara pada Forum Olimpiade Pajak Pasca Tax Amnesty seperti dikutip melalui siaran persnya, di Jakarta, Kamis (7/12).

Menurut Misbakhun, Dirjen Pajak yang baru, Robert Pakpahan harus melakukan eksekusi-eksekusi atas putusan akhir yang sudah dilakukan oleh Dirjen Pajak sebelumnya. Misbakhun juga berharap Dirjen Pajak dan jajaran terus memonitor dan mengeksekusi wajib pajak dan korporasi yang belum membayar pajaknya di akhir tahun. "Biasanya banyak kewajiban di akhir tahun yang harus diselesaikan," katanya.

Terkait kewajiban yang harus dibayarkan, Misbakhun mencontohkan, Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang jatuh tempo pada bulan Oktober-November yang dibayar di bulan Desember. Politisi Partai Golkar ini memperkirakan, meskipun realisasi target pajak sangat sulit mencapai 100 persen, tapi capaian hingga 90 persen sudah merupakan angka aman.

Menurut dia, secara natural terjadi "spanding" yang tidak terlalu jauh, karena realisasi belanja sekitar 93-94 persen. Mengenai Automatic Exchange of Information (AEoI), menurut Misbakhun, ada dua keinginan Pemerintah yakni melakukan penukaran data nasabah perbankan WNI di luar negeri serta kewajiban untuk menyerahkan data orang asing yang mempunyai rekening di Indonesia pada negara mereka masing-masing. "Ada perjanjian bersifat multilateral dan harus didalami dalam perjanjian bilateral," katanya.

Pada saat yang sama, kata dia, Ditjen Pajak memperoleh hak untuk mendapatkan data di beberapa bidang perbankan, meliputi perbankan syariah, pasar modal, bursa berjangka, dan asuransi. Menurut Misbakhun, data-data informasi keuangan ini penting untuk meningkatkan penerimaan pajak, apakah orang yang mempunyai dan melapor surat pemberitahuan (SPT) pajak sudah benar. "Melaporkan semua data keuangan mereka yang dimiliki di pasar modal, perbankan, bursa berjangka dan asuransi. Semuanya terbuka. Sudah tidak ada lagi rahasia untuk urusan perbankan, asuransi, pasar modal di bidang perpajakan," katanya.

 

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…