Gubernur Jabar: Penerima Hibah Harus Berani Tolak Pungli

Gubernur Jabar: Penerima Hibah Harus Berani Tolak Pungli

NERACA

Bandung - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan atau Aher mengatakan para penerima dana hibah di wilayah Jawa Barat harus berani menolak segala macam bentuk pungutan liar (pungli) dari pihak mana pun karena dana tersebut sudah jelas peruntukkannya yakni untuk meningkatkan kesejahterakan masyarakat.

"Masyarakat harus berani, harus melek terkait dana hibah yang diterimanya. Tidak boleh ada seorang pun yang meminta persentase, tidak boleh ada seorang pun yang harus diterimakasihi dengan memberikan sebagian kecilnya kepada mereka, tidak boleh karena ini merupakan dana hibah yang berasal dari pemerintah provinsi kepada lembaga-lembaga itu, dan enggak ada perantara, kalau pun ada perantara itu adalah amal shaleh dia," kata Aher dihadapan ratusan penerima hibah Tahun 2017, di Gedung Sate Bandung, Kamis (7/12).

Aher mengatakan dana hibah yang diterima oleh lembaga penerima hibah disalurkan melalui rekening dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga menghindari adanya pemotongan atau penyalahgunaan anggaran oleh pihak-pihak tertentu.

"Dia relawan, dia kemudian berjasa mengurus kesana-kemari, itu amal sosialnya dia. Saya akan mengatakan sebuah kepastian karena dana tersebut disalurkan lewat rekening saat pencairan dari pemprov ke lembaga-lembaga bersangkutan penerima hibah, tapi harus dipastikan juga ketika dana diterima tidak ada persentasi kepada siapa pun, kalau ada yang nagih juga kita tolak," ujar dia.

Menurut dia, jika ada pihak tertentu yang meminta bagian kepada penerima hibah maka ia menyarankan kepada pihak tersebut untuk mencari pekerjaan lain yang halal."Sebab dana ini murni milik lembaga yang bersangkutan untuk kegiatan sebagaimana yang tertera pada proposal, pada kesepahaman, pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD. Kalau mencari upah, jangan disitu bergeraknya, itu sosial. Tidak bisa aturan mainnya dana ini sepenuhnya untuk pembangunan untuk kegiatan sebagaimana yang tetera pada proposal, tidak ada pihak-pihak yang berjasa untuk diberi persentase, harus di terimakasihi dengan diberi sesuatu," kata dia.

Dia juga menyambut baik keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut serta mengawasi penerima dana hibah di Provinsi Jawa Barat sehingga Aher mengingatkan kepada para penerima hibah tersebut agar berhati-hati dan menggunakan dana tersebut sesuai peruntungannya atau jangan menyelewengkan dana hibah.

"KPK kan sekarang mengawasi terus, KPK itu ada koordinasi, supervisi dan pencegahan, terus melakukan itu baik kepada provinsi ataupun kabupaten/kota, dan KPK meminta data siapa saja yang menerima bantuan, dikasih sama kita. Ada siapa saja di provinsi yang mendapat bantuan. Jadi jangan macam-macam, kita tidak tahu apa yang akan dilakukan oleh KPK, kita enggak tahu," kata dia.

Sementara itu Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha menambahkan peran lembaga anti rasuah tersebut tidak hanya menangkap para koruptor semata namun juga menjadi lembaga pengawas dan pencegah terjadinya korupsi kolusi dan nepotisme.

"KPK dalam konteks pelaksanaan undang-undang memiliki amanah untuk melakukan pencegahan. Kalau dilihat oleh bapak-bapak dan ibu-ibu di tv kesannya KPK itu kerjanya hanya menangkap (koruptor) saja, kalau masih ada anggapan itu kami luruskan bahwa kami hadir di Jabar untuk membantu pemprov dan pemkab/pemkot untuk berkomitmen menjauhi praktik-praktik korupsi.

Selain itu, lanjut Asep, KPK juga berkomitmen untuk membangun sistem dan tata kelola pemerintahan sesuai undang-undang yang menjauhkan dari praktik-praktik korupsi serta bagaimana menjaga integritas lembaga atau perseorangan dari korupsi.

"Dan harus diingat oleh ibu bapak yang hadir di sini bahwa kalau ibu bapak mengajukan proposal dana hibah sebesar Rp20 juta maka usul segitu jangan dilebih-lebihkan atau memberi komisi kepada pihak-pihak yang mengklaim bisa membantu pengurusannya menjadi lebih cepat," kata Asep. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…