Kebijakan Penalti Efektif Tekan Penimbunan Kontainer

NERACA

Jakarta – Aturan pemberlakuan sanksi berupa penalti bagi para pengguna pelabuhan ternyata efektif mencegah penimbunan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Kebiasaan para importir yang selama ini sengaja berlama-lama menimbun barang mulai terkurangi mereka takut kena penalti. Oleh karena itu, kelancaran arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok diharapkan semakin membaik.

"Sekarang ini yang sengaja ditimbun sudah sedikit, sudah berkurang. Itu memang yang kita harapkan. Lagipula dengan begitu, semua importir mendapat keadilan, jangan yang sudah punya surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB), masih menimbun barangnya di pelabuhan," kata Sekjen Gabungan Importir Nasional Indonesia (Ginsi) Achmad Ridwan Tento, Selasa (31/1).

Seperti diketahui mulai 1 Januari 2012 pengelola Pelabuhan Tanjung Priok yaitu PT Pelindo II mengenakan penalti terhadap penumpukan kontainer. Penalti tersebut berlaku bagi pemilik kontainer yang menaruh barangnya di pelabuhan labih dari 2 hari setelah mengantongi surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB) dengan denda 200-300%.

Pada kesempatan yang sama, Achmad juga mengatakan Pemda Jawa Timur (Jatim) selama ini banyak mengeluarkan aturan daerah soal larangan barang impor yang masuk ke wilayahnya. Beberapa ketentuan itu seperti larangan impor beras, garam, gula, buah-sayur, kentang, dan lain-lain. Menurut dia, kebijakan pemda Jatim perlu dilihat dari konteksnya. Dia memahami jika wilayah tersebut merupakan sentra-sentra produk pertanian seperti beras, kentang, sayur mayur, daging dan lain-lain.

"Disana memang sentra produksi hortikultura seperti sayur dan buah, kalau bicara itu kalau memang anti impor. Ketentuan dari pemda saya rasa bisa diterima, harusnya importasi dilakukan bukan di dekat sentra," ungkap Achmad.

Muncul Permasalahan

Achmad mengakui beberapa komoditas strategis seperti beras dan gula impor sudah lama dilarang masuk Jawa Timur untuk melindungi petani disana. Namun ia menggarisbawahi permasalahan akan muncul ketika terkait aturan ketentuan pelabuhan impor untuk hortikultura justru Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menjadi salah satu pintu masuk yang diizinkan untuk produk hortikultura impor. "Kalau kita dari Ginsi, kita kan selain gabungan importir, kepentingan daerah ya harus diperhatikan juga," katanya.

Dalam Forum Ekspor Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi (PEPI), di Malang hari ini, masalah itu sempat disinggung. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengakui beberapa permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku usaha ekspor-impor di Jawa Timur termasuk soal larangan-larangan masuknya barang impor di Jawa Timur.

Menurut dia, beberapa permasalahan yang dihadapi para pengusaha dan eksportir Jawa Timur, antara lain penetapan Nomor Induk Kepabeanan (NIK) yang saat ini wajib dimiliki oleh eksportir, ditutupnya pelabuhan impor Pelabuhan Tanjung Perak, lambatnya pembangunan infrastruktur, rendahnya pembiayaan ekspor, serta hambatan dagang yang diterapkan negara tujuan ekspor.

Lebih lanjut Bayu mengatakan bahwa setiap daerah memiliki tantangan dan peluangnya masing-masing, namun upaya peningkatan ekspor harus tetap dilakukan. "Pemerintah tentunya akan terus berbenah agar semua peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan dapat menciptakan situasi perekonomian yang lebih kondusif," terang Bayu.

BERITA TERKAIT

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…