TERKAIT RENCANA KEBIJAKAN GOLONGAN TARIF - Regulator Minta Pelanggan Listrik Tak Khawatir

NERACA

Jakarta – Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan program penyederhanaan golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) belum dijalankan dan masih dalam tahap kajian serta mendengarkan pendapat masyarakat. Rencananya, program akan dilaksanakan setelah masyarakat siap menerimanya.

"Upaya penyederhanaan golongan tarif pelanggan listrik adalah semata-mata memberi keleluasaan terhadap akses listrik yang lebih luas kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan," kata Jonan dalam rilis Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (7/12).

Menurut dia, penyederhanaan golongan pelanggan adalah aksi korporasi PLN agar pelanggan rumah tangga dapat menikmati tambahan kapasitas listrik yang diprogramkan pemerintah sebesar 35.000 MW. "Jadi, ini sebenarnya adalah lebih kepada 'corporate action', upaya korporasi PLN dan bukan merupakan upaya kami sebagai regulator. Mengenai golongan pelanggan listrik ini, PLN mengusulkan bahwa apabila ada penyesuaian, maka masyarakat, terutama rumah tangga, dapat menikmati pembangunan tambahan kapasitas listrik sebesar 35.000 MW yang akan diselesaikan dalam tahun-tahun mendatang, bisa sampai 2024 atau 2025 itu akan selesai," ujarnya.

Jonan menjelaskan, tambahan 35.000 MW ini tidak hanya diberikan atau diprioritaskan kepada industri maupun badan usaha saja atau kegiatan bisnis, namun juga masyarakat, terutama yang belum ada pelayanan listriknya. “Yang kedua, adalah pada masyarakat yang sudah jadi pelanggan tapi kapasitasnya kurang," tambahnya.

Lebih jauh Jonan mengatakan PLN juga mengusulkan tidak ada penambahan biaya untuk tambah daya, tarif tidak akan ada perubahan, dan abonemen tetap mengikuti tarif golongan 1.300 VA. Selain itu, Jonan, sebagaimana disalin dari laman Antara, juga menekankan bahwa program penyederhanaan bersifat sukarela. "Kalau disetujui, ini akan bersifat sukarela. Jadi, silakan daftar untuk ditambah dayanya. Ini tidak serta merta atau tidak dipaksa untuk (dayanya) naik, kalau tidak mau naik ya tidak apa-apa," jelasnya.

Selain itu, Jonan juga telah menyampaikan kepada PLN agar ide tambah daya gratis dilakukan ketika akses listrik telah merata di seluruh Indonesia. "Saya sudah katakan kepada PLN, peningkatan daya ini tidak bisa berjalan sampai pemerataan elektrifikasi mencapai 99,9 persen. Yang kedua, tarif listriknya harus tetap terjangkau. Yang kami kejar sebenarnya adalah bagaimana tarif listrik ini tidak naik, paling kurang itu, bahkan kalau bisa turun," tuturnya.

Senada dengan Menteri Jonan, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan penyederhanaan golongan tarif tersebut selain memudahkan pembagian golongan listrik yang memiliki tarif yang sama, juga dalam rangka memudahkan masyarakat mendapatkan akses listrik yang sesuai dengan kebutuhannya.

"Saat ini, Kementerian ESDM bersama PLN sedang melakukan kajian. Nanti akan ada focus group discussion (FGD), public hearing secara terbuka unruk memastikan kebijakan ini disetujui publik sebelum dilaksanakan, termasuk memastikan semua masalah teknis dapat dilakukan," ujarnya.

Pada kesempatan lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik yang saat ini tengah dibahas Kementerian ESDM dan PLN tidak akan mendorong inflasi. "Kalau konsumsi (listrik) yang naik ya tidak ada masalah. Inflasi itu kalau pengeluaran orang naik," kata Darmin.

Darmin memandang tidak ada masalah mengenai rencana penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi tersebut. "Selama melaksanakan bisnisnya tidak menaikkan tarif begitu saja ya tidak akan menyebabkan inflasi," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan pemerintah berupaya agar masyarakat tidak dikenakan biaya untuk penambahan daya listrik dalam penyederhanaan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Semua golongan tersebut akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA. "Tidak ada kenaikan tarif dan kami upayanya nantikan ada rencana positif bagi kepentingan masyarakat," ungkapnya. munib

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…