Menteri Dalam Negeri - Jangan Ada Lobi-Lobiu Anggaran Dengan DPRD

Tjahjo Kumolo 

Menteri Dalam Negeri

Jangan Ada Lobi-Lobiu Anggaran Dengan DPRD

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memperingatkan seluruh kepala daerah untuk tidak melakukan lobi-lobi kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) khususnya terkait pengesahan anggaran daerah.

Hal itu disampaikan Mendagri saat memberikan pengarahan dalam acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Angkatan III tahun 2017 di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Jakarta, Rabu (6/12).

"Dalam perencanaan anggaran daerah itu jangan ada 'bargaining' yang berkaitan dengan dana dengan DPRD. Terkait perencanaan anggaran itu jangan ada kompromi, harus sesuai dengan apa yang menjadi aspirasi masyrakat, aspirasi DPRD dan janji kampanye," kata Tjahjo.

Mendagri menegaskan kepada seluruh kepala daerah untuk tidak menawarkan dan menyediakan imbalan sebagai upaya meloloskan program daerah, termasuk dalam proses pengesahan di DPRD. Hal itu berkaitan dengan dugaan kasus suap, yang dikenal dengan istilah "uang ketok", dalam upaya pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

"Jambi kan kasusnya dengan DPRD, itu mengingatkan bahwa perencanaan anggaran bersama-sama dengan DPR tetapi jangan memaksakan program pemda, programnya gubernur dengan iming-iming imbalan. Itu pasti akan terbongkar seperti di Jambi dan beberapa daerah itu," jelas dia.

Sejumlah pejabat daerah Provinsi Jambi diduga melakukan suap kepada anggota DPRD agar RAPBD Tahun Anggaran 2018 dapat disahkan dalam rapat pengesahan. Ketiga pejabat Pemprov Jambi yang diduga memberikan suap tersebut adalah Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Erwan Malik, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arfan dan Asisten Daerah Bidang III Saifudin.

Total uang yang berhasil diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp4,7 miliar. Uang tersebut rencananya akan dibagi-bagikan kepada sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi dalam rapat pengesahan RAPBD. Ant

 

BERITA TERKAIT

Ombudsman RI Sampaikan Empat Harapan Kepada Pemerintah

NERACA Jakarta - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan empat harapan lembaga tersebut kepada pemerintah dalam acara “Peluncuran laporan tahunan…

MKMK Gelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

NERACA Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan untuk pelapor laporan dugaan pelanggaran kode etik dan…

Imigrasi RI-Kamboja Kerja Sama Berantas TPPO Hingga Kelola Perbatasan

NERACA Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim bersama Dirjen Imigrasi Kamboja Sok Veasna…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Ombudsman RI Sampaikan Empat Harapan Kepada Pemerintah

NERACA Jakarta - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan empat harapan lembaga tersebut kepada pemerintah dalam acara “Peluncuran laporan tahunan…

MKMK Gelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

NERACA Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan untuk pelapor laporan dugaan pelanggaran kode etik dan…

Imigrasi RI-Kamboja Kerja Sama Berantas TPPO Hingga Kelola Perbatasan

NERACA Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim bersama Dirjen Imigrasi Kamboja Sok Veasna…