Banten Anggarkan Rp1,4 Triliun 2018 Untuk Jalan

Banten Anggarkan Rp1,4 Triliun 2018 untuk Jalan

NERACA

Serang - Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan sekitar Rp1,4 triliun untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan pada 2018 dari total APBD Banten sekitar Rp11,3 triliun.

"Awalnya memang dianggarkan Rp1,8 triliun, karena ada kebutuhan prioritas lain sehingga ada pengurangan menjadi Rp1,4 triliun," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banten Najib Hamas di Serang, sebagaimana dikutip Antara, kemarin.

Ia mengatakan anggaran tersebut untuk menyelesaikan perbaikan dan pembangunan sejumlah ruas jalan yang masih tersisa, terutama yang menjadi amanat Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Banten."Kan jalan yang menjadi kewenangan provinsi itu masih tersisa sekitar 20 persen yang belum selesai. Kita ingin menyelesaikan itu, terutama yang menjadi amanat perda percepatan infrastruktur," kata Najib Hamas didampingi anggota Komisi IV lainnya Nawa Said Dimyati dan Komarudin.

Menurut Najib, percepatan pembangunan infrastruktur sudah masuk dalam program RPJMD 2017-2022 sehingga diperlukan anggaran cukup besar dan memadai."Fokus kita saat ini layanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan dan infrastruktur," ujar Najib.

Mengenai kenaikan status jalan dari kabupaten/kota ke provinsi, kata dia, hal itu bisa dilakukan sepanjang sudah layak dinaikan statusnya. Salah satu contoh yang sudah dilakukan adalah jalan dari Taktakan dekat Brimob, Kota Serang menuju Mancak, Kabupaten Serang."Itu sekarang sudah jadi jalan provinsi, karena memang fungsi jalan itu adalah penunjang," kata dia.

Anggota Komisi IV DPRD Banten Nawa Said dan Komarudin mengingatkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melaksanakan program kerjanya sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama."Sekarang ini tinggal kita lakukan pengawasan di lapangan. Amanat dalam RPJMD, dan janji-janji politik kepala daerah. Kebijakan anggarannya seperti itu. Jadi kami tinggal mengawal saja agar programnya berjalan sesuai harapan," ujar Nawa Said.

Wakil Ketua DPRD Banten Ali Zamroni mengatakan ada beberapa bupati dan wali kota yang secara resmi telah menyerahkan status jalannya dari kabupaten/kota menjadi provinsi kepada gubernur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)."Tahun 2017 ini, ada usulan 250 km kabupaten/kota agar dinaikkan statusnya menjadi jalan provinsi," kata Ali. 

Ia mengatakan usulan penyerahan status jalan tersebut masih dalam tahap pembahasan diinternal pemprov, menginggat tidak semua usulan dapat disetujui dan harus mengikuti aturan pemerintah pusat.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD akhirnya menyepakati besaran APBD Banten 2018 sebesar Rp11,3 triliun yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Banten dengan agenda pengesahan RAPBD Banten 2018 menjadi APBD 2018 di gedung DPRD Banten, di Serang, Kamis (30/11).

Dalam laporannya Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Budi Prayogo mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2018 direncanakan sebesar Rp11,3 triliun.

Rinciannya, terdiri dari pendapatan ditargetkan sebesar Rp10,3 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan satu triliun dari APBD Tahun 2017 yakni sebesar Rp 10,3 triliun. Seedangkan postur anggaran APBD Banten 2018 terdiri dari belanja tidak langsung (BTL) sekitar Rp6,7 triliun dan belanja langsung (BL) sekitar Rp4,6 triliun.

''APBD Banten 2018 tadi sudah kita sepakati bersama pemerintah. Artinya satu tahun ke depan kita sudah memiliki produk hukum untuk kita jalankan dan awasi bersama-sama dalam pelaksanaanya," kata Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah usai paripurna tersebut.

Ia mengatakan, terkait untuk penambahan modal di bank, tidak bisa dilakukan pada APBD 2018, adapun pembahasan tersebut akan dibicarakan dikemudian, pada perubahan."Kami sudah sepakat dengan apa yang disampaikan Pak Gubernur, untuk Bank Banten. Dan kita akan bahas lagi adanya divestasi kami di BJB," ujar Asep.

Sedangkan untuk Bantuan keuangan yang diberikan kepada delapan kabupaten/kota, yang telah ditetapkan dalam APBD, hendaknya diterima oleh semua pihak."Itu sifatnya bantuan. Kita ingin bantuan tersebut yang sudah diposkan ditahun 2018 dapat dilaksanakan secara maksimal, terserap dengan baik sesuai dengan perencanaan," kata Asep.

Sedangkan mekanisme pendistribusian bantuan keuangan tersebut, kata Asep, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana pada tahun sebelumnya bantuan keuangan tersebut diberikan sekaligus, namun tahun ini disesuaikan dengan realisasi di masing-masing kabupaten/kota.''Kita berikan kepada mereka sekarang sesuai dengan realisasi. Jadi kalau ada yang tidak terserap, akan menjadi Silpa di APBD kita, bukan di kabupaten/kota," kata Asep. Ant

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…