DPR Optimis Target Prolegnas 2018 Tercapai

DPR Optimis Target Prolegnas 2018 Tercapai

NERACA

Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan optimis target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2018 sebanyak 50 Rancangan Undang-Undang dapat terpenuhi, tidak terpengaruh dengan tahun politik.

"Tahun 2018 yang sering disebut tahun politik tidak mempengaruhi kinerja DPR dalam mencapai target kerja legislasi yang ada dalam Prolegnas," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/12).

Dia meyakini 50 RUU yang masuk daftar Prolegnas prioritas 2018 merupakan kesepakatan bersama antara DPR dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurut dia hal itu dalam posisi optimalisasi target Prolegnas yang jumlahnya mencapai 50 RUU."Kita harapkan bisa berbagi waktu dalam pembahasan RUU terkait tahun politik di 2018 namun kita lihat saja nanti," ujar dia.

Selain itu Taufik tidak mempermasalahkan mengapa UU nomor 16 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) karena ketika daftar Prolegnas prioritas 2018 diputuskan, UU tersebut belum ada nomornya. Karena itu menurut dia sudah disepakati antara DPR, DPD, dan pemerintah bahwa tiga bulan kedepan dilakukan revisi daftar Prolegnas prioritas 2018.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR menyetujui 50 Rancangan Undang-Undang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2018, terdiri dari 31 RUU usulan DPR, 16 RUU usulan pemerintah, dan tiga RUU usulan DPD.

"Apakah laporan Badan Legislasi DPR terkait Program Legislasi Nasional prioritas 2018 dan Program Legislasi Nasional 2015-2019 dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/12).

Setelah itu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyatakan setuju terhadap laporan Baleg tersebut.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna tersebut mengatakan dari 50 RUU yang masuk Prolegnas 2018, 47 diantaranya adalah limpahan dari Prolegans 2017. Menurut dia, hanya tiga RUU yang baru yaitu RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, RUU Penyadapan, dan RUU tentang Sistem Pendidikan Kedokteran."Dari 50 RUU tersebut, 31 RUU diusulkan DPR, 16 diusulkan pemerintah, dan tiga RUU diusulkan DPD," ujar dia. 

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan selain 50 RUU tersebut ada lima RUU yang masuk dalam kumulatif terbuka, yaitu RUU perjanjian internasional, kumulatif terbuka akibat putusan Mahkamah Konstitusi, RUU tentang APBN, daftar RUU kumulatif terbuka tentang pembentukan provinsi dan kabupaten/kota, dan daftar RUU tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU menjadi UU.

Selain itu Supratman mengatakan hampir semua fraksi mengusulkan agar UU Ormas masuk dalam Prolegnas 2018 termasuk Partai Gerindra. Namun menurut dia berdasarkan Rapat Koordinasi antara Baleg DPR dengan Pemerintah dan DPD beberapa waktu lalu, nomor dari UU Ormas belum dicantumkan sehingga belum bisa dimasukkan dalam Prolegnas.

"Karena itu disepakati revisi Prolegnas tidak dilakukan enam bulan sekali namun setiap bulan dan jadi kesepakatan bersama insya Allah UU selesai maka UU Ormas akan masuk di Prolegnas 2018," kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

BERITA LAINNYA DI

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…