MKD Minta Keterangan Kesekjenan DPR Terkait Novanto

MKD Minta Keterangan Kesekjenan DPR Terkait Novanto

NERACA

Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan meminta keterangan Kesekjenan dan Pimpinan DPR untuk memverfikasi kembali pelaporan yang ditujukan kepada Setya Novanto.

"Kami cek lagi ke sekjen di tata tertib bagaimana, lalu dengan Pimpinan DPR kami tanya apakah yang dimaksud pelapor, verifikasi dengan Pak Novanto kemarin bagaimana. Sesuai dengan aturan dan mekanisme," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/12).

Dasco mengatakan MKD baru bisa menilai laporan tersebut setelah ada hasil verifikasi pelaporan yang ditujukan kepada Novanto. Menurut dia, MKD juga akan menanyakan mekanisme internal di Pimpinan DPR bagaimana."Apakah itu menganggu, apakah itu melanggar, kami akan tanya. Nanti kami kroscek ke Sekjen DPR, mekanisne internal pimpinan bagaimana," ujar dia.

Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding membenarkan MKD mengagendakan lakukan pemeriksaan dan konfirmasi keterangan Novanto ke pihak Kesetjenan DPR. Namun menurut dia, ternyata pihak Kesekjenan masih ada rapat pimpinan dan rapat konsultasi pengganti bamus."Kita masih menunggu setelah selesai rapat lalu kita ambil keterangannya," ucap dia.

Sekretaris Jenderal Partai Hanura itu mengatakan banyak hal yang perlu dimintai keterangan, terutama terkait keterangan Novanto banyak disampaikan kepada MKD ketika mengunjungi di Rutan KPK. Menurut dia, keterangan Novanto itu akan diverifikasi kepada Kesekjenan DPR agar diperoleh keterangan yang komprehensif."Termasuk katakanlah pada saat Pak Setya Novanto pada hari minggunya berada di DPR sempat shalat magrib, lalu ke Metro TV, lalu kecelakaan," tutur dia.

Sudding mengatakan setelah MKD meminta keterangan Kesekjenan dan Pimpinan DPR, kemungkinan akan diambil satu kesimpulan kalau sudah tidak ada lagi hal yang perlu didalami dari keterangan pihak-pihak terkait. Dia menegaskan MKD akan segera mengambil kesimpulan ketika tidak ada hal yang penting untuk dikonfirmasi ulang kepada Setya Novanto. 

Sebelumnya diberitakan, Pimpinan dan anggota MKD mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan pelanggaran etik.

Mereka yang mendatangi KPK adalah Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding dari Fraksi Hanura, serta dua anggota MKD Maman Imanul dari Fraksi PKB dan Agung Widyantoro dari Fraksi Golkar, serta seorang staf MKD. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…