Pemerintah Dorong Percepat Penyerapan Belanja Negara

NERACA

Jakarta – Masih besarnya ketergantungan pertumbuhan ekonomi pada belanja negara, mendorong pemerintah untuk mempercepat penyerapan anggaran belanja negara yang telah disalurkan dalam daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) atas APBN guna mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, tahun ini jadwal penyerahan DIPA APBN 2018 ke Kementerian/Lembaga (K/L) maupun daerah akan lebih cepat dari tahun lalu sebagai perwujudan target tersebut.”Rencananya hari Rabu tanggal 6 Desember nanti, akan ada penyerahan DIPA dari Presiden langsung ke semua Kementerian/Lembaga dan kepala daerah," katanya di Jakarta, Senin (4/12).

Penyerahan DIPA menjadi penting, karena pagu yang sudah disetujui oleh Undang-Undang (UU), maka K/L dan Pemerintah Daerah pun diharapkan bisa lebih siap dalam melakukan belanja pada awal Januari 2018 mendatang. Hal ini kemudian akan mempercepat penyerapan anggaran di awal tahun, sehingga mengurangi pola belanja yang tidak efektif di akhir tahun.”Memang penyerahan DIPA tahun ini relatif lebih cepat dibanding tahun lalu yang dilaksanakan di minggu ke dua Desember. Penilaian kami, lebih cepat itu lebih bagus. Karena dulu itu bisa baru mulai penyerahan DIPA itu di Januari atau Februari. Kalau itu dilakukan, dia baru bisa mulai belanja setelah itu. Padahal tender sendiri baru bisa selesai, setelah makan waktu sampai 40 hari," jelas Askolani.

Askolani mengatakan, arahan percepatan penyerahan DIPA ini adalah mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan terjadinya percepatan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan di setiap triwulannya. Supaya anggaran belanja yang telah disalurkan oleh pemerintah, bisa cepat dirasakan oleh masyarakat.”Dengan DIPA yang dipercepat ini, proses tender pun jadinya sudah bisa dilakukan di bulan Oktober dan November, tapi tandatangan kontraknya setelah DIPA-nya keluar. Jadi kalau ini dilakukan, tender lebih cepat, harapan kita nanti tanda tangan kontrak bisa dilakukan di Desember dan belanja sudah bisa di awal tahun. Sehingga ini juga akan mengubah pola belanja,”tandasnya.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira pernah mengungkapkan, percepatan realisasi belanja modal memang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Padahal, sebagian belanja modal dibiayai dari utang yang akan mubazir jika tidak terserap. Di sisi lain, beban bunga utang pemerintah terus meningkat.

Menurut Bhima, salah satu cara untuk mendongkrak belanja modal adalah mempercepat pembangunan infrastruktur.”Dari 245 proyek strategis nasional, yang sudah selesai dibangun masih dibawah 10%. Sisa 41% di antaranya dalam tahap perencanaan dan lelang. Jadi realisasinya memang masih rendah," ujar Bhima.

Guna mempercepat belanja infrastruktur, pemerintah harus menyelesaikan masalah penyebab lambatnya realisasi proyek. Misalnya, mempercepat proses pembebasan lahan mengingat sekitar 40% penyebab lamanya pengerjaan proyek disebabkan oleh pembebasan lahan. Sudah ada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), tinggal eksekusi pengadaan lahan infrastruktur yang lambat.

Selain itu, lambatnya eksekusi proyek infrastruktur juga bisa berasal dari faktor prosedural seperti persyaratan dokumen proyek yang berbelit-belit.”Masalah faktor prosedural itu harus diselesaikan. Jangan sampai belanja modal seperti tahun 2015 dan 2016 yang realisasinya hanya 78-80% dari target," ujarnya.

Sebagai informasi, realisasi belanja modal negara per akhir Agustus 2017 tercatat mencapai Rp75 triliun atau sekitar 36% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 yang senilai Rp206,2 triliun. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan, secara nominal, realisasi tersebut naik sekitar 11% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, Rp67,8 triliun. Berdasarkan persentase, penyerapan belanja modal juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai 32,8%. Kontributor terbesar pendongkrak belanja modal adalah proyek infrastruktur pemerintah, khususnya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). bani

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…