Menjamin Stabilitas Harga dan Stok Kebutuhan Pokok

Oleh: Ahmad Wijaya 

Pemerintah seperti tahun-tahun sebelumnya dalam menghadapi Natal dan tahun baru berupaya menjaga stabilitas harga dan stok berbagai kebutuhan pokok agar terjangkau masyarakat.

Sekalipun perayaan hari keagamaan Natal dan tahun baru tak seramai Ramadhan dan Lebaran, tapi pemerintah tak ingin lonjakan harga kebutuhan pokok tak terkendali serta stoknya menipis.

Dalam berbagai kesempatan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjamin pasokan dan stabilitas harga bahan pokok penting mencukupi bagi masyarakat, khususnya menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2018.

Berdasarkan pengalaman empiris, harga kebutuhan pokok pada periode menjelang Natal dan tahun baru biasanya tidak naik signifikan karena permintaan masyarakat terhadap barang kebutuhan pokok tidak terjadi secara serentak atau hanya terjadi di daerah-daerah yang mayoritas merayakan Natal. Namun demikian Pemerintah menganggap tetap perlu menempuh tiga langkah antisipatif untuk menghadapi momen ini.

Langkah-langkah tersebut adalah mengidentifikasi ketersediaan pasokan dan memantau harga secara nasional di masing-masing daerah, mengidentifikasi kesiapan instansi dan pelaku usaha untuk menghindari kekurangan stok atau gangguan distribusi.

Selain itu meningkatkan pengawasan barang beredar agar masyarakat terhindar dari barang kedaluwarsa, barang seludupan, serta barang impor yang tidak aman dikonsumsi atau digunakan.

Untuk itu diperlukan koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang membidangi perdagangan di daerah untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan kebutuhan pokok.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya telah memanggil para pelaku usaha barang kebutuhan pokok penting tersebut untuk memastikan ketersediaan bahan pokok penting.

Beberapa waktu lalu, Enggartiasto memanggil pelaku usaha barang kebutuhan pokok penting seperti Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), distributor dan produsen barang pokok penting serta Satgas Pangan dalam upaya menjaga ketersediaan bahan pokok seperti gula, minyak goreng, daging sapi dan beras.

Pemerintah tengah melakukan antisipasi adanya lonjakan harga barang kebutuhan pokok dalam menghadapi perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2018. Pemerintah menyatakan untuk beras kualitas medium, pasokannya aman dan harganya cenderung mengalami penurunan.

Penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dinilai mampu mengendalikan harga beras medium. Selain itu, pemerintah juga menjamin mampu menstabilkan harga serta pasokan dengan melakukan Operasi Pasar (OP) kalau ada kenaikan harga beras medium jika diperlukan.

Pemerintah juga menyatakan bahwa stabilisasi pasokan dan harga bahan pokok penting tidak hanya dilakukan di wilayah Jabodetabek, melainkan di seluruh Indonesia termasuk wilayah perbatasan. Langkah tersebut juga akan dikawal oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Republik Indonesia.

Satgas Pangan akan mulai melakukan pengawasan intensif khususnya terkait dengan distribusi hingga ketersediaan pasokan bahan pangan di berbagai wilayah di Indonesia. Pengawasan tersebut akan mulai intensif dilakukan pada 1 Desember 2017 hingga 10 Januari 2018.

Beberapa wilayah yang menjadi fokus utama pengawasan Satgas Pangan tersebut antara lain adalah Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat dan Sumatera Utara. Selain wilayah-wilayah utama tersebut, beberapa wilayah lain yang tidak luput dari pengawasan Satgas Pangan adalah DKI Jakarta, Jawa barat, Jawa Timur dan Bali.

Tindak Spekulan

Untuk mengetahui langsung stok dan harga kebutuhan pokok di daerah-daerah, sejumlah pejabat pun menilai perlu turun langsung guna melihat dan mengecek kondisi sesungguhnya.

Dalam kunjungan ke Pontianak, Kalimantan Barat, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta seluruh jajaran pemerintahan dan Satgas Pangan di Kalbar untuk menindak tegas para spekulan bahan kebutuhan pokok yang terbukti mempermainkan harga.

Dia menilai berdasarkan laporan yang diberikan oleh jajaran pemerintah Kalbar dalam menjaga kestabilan dan ketersediaan sembako yang ada sudah sangat baik. Jika stok kebutuhan pokok sudah terjamin namun harganya masih naik, maka itu diakibatkan oleh permainan spekulan.

Untuk itu pemerintah memiliki Satgas Pangan yang bekerja sama dengan Polri, yakni Satgas Pangan bertugas untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap spekulan yang bermain.

Pemerintah pun sudah mengingatkan mereka yang ingin berspekulasi, agar tidak pernah berpikir untuk bisa berdagang lagi, jika sampai terbukti, gudang mereka akan dikunci sehingga stok mereka akan busuk.

Tindakan itu akan dilakukan, bahkan sudah sering dilakukan pihaknya pada beberapa daerah, untuk memberikan efek jera kepada spekulan yang bermain dengan stok dan harga sembako tersebut.

Pemerintah pusat meminta kepada tim pengendali inflasi daerah (TPID) yang ada di pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan menjaga stabilitas harga sembako yang ada di setiap daerah. Langkah ini tegas dilakukan agar tidak membiarkan para spekulan bermain. Jika memang terbukti ada permainan, langsung lakukan tindakan tegas.

Per tanggal 1 Desember 2017 stok pangan harus ada dan merata. Soal ketersediaan stok sudah dibahas di Jakarta dan diputuskan per Desember 2017, semua daerah akan disediakan pangan secara merata.

Pantauan langsung kebutuhan pokok ke daerah juga dilakukan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahya Widayanti di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Dari hasil pemantauan, harga kebutuhan pokok di Kota Mataram menjelang akhir tahun relatif stabil karena ketersediaan stok di tingkat pedagang masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Misalnya, harga beras kualitas medium kisaran Rp9.000 hingga Rp10.000 per kilogram, telur ayam ras Rp1.500 per butir, bawang merah Rp12.000 per kilogram, bawang putih impor Rp18.000 per kilogram, bawang putih lokal Rp80.000 per kilogram, dan gula pasir Rp12.500 per kilogram.

Berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah pusat dan daerah tersebut diharapkan bisa menjamin masyarakat mendapat harga yang memadai dan stok yang tersedia dapat merayakan Natal dan Tahun Baru 2018. (Ant.)

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…