Kemenko Maritim Dorong Pembentukan Forum Kejahatan Perikanan

Kemenko Maritim Dorong Pembentukan Forum Kejahatan Perikanan

NERACA

Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mendorong pembentukan forum regional untuk menangani kejahatan sektor perikanan.

"Kita usulkan agar dibentuk 'regional conventions against crimes in fisheries' yang anggotanya adalah negara ASEAN plus," kata Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/11).

Havas menyampaikan hal tersebut dalam acara Pertemuan Nasional Proyek Perikanan Asia Tenggara Untuk Memberantas Eksploitasi Buruh dan Perdagangan Orang di Kawasan Asia Tenggara yang diselenggarakan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) di Jakarta, Kamis (30/11).

Kemudian dia juga menuturkan, selain menghadapi ancaman dampak perubahan iklim, dunia saat ini mengalami krisis stok ikan karena penangkapan ika yang berlebihan. Havas menjelaskan kondisi itu disebabkan oleh tiga hal, penangkapan ikan secara ilegal, subsidi perikanan dan kejahatan di sektor perikanan.

Dengan pembentukan forum regional, diharapkan akan ada wadah untuk mengembangkan dan mengimplementasikan strategi bersama serta saling tukar menukar informasi, termasuk soal eksploitasi tenaga kerja perikanan."Forum ini dapat dimanfaatkan secara luas karena eksploitasi pekerja maupun perdagangan orang hanyalah bagian kecil dari kejahatan perikanan," ujar dia.

Lebih jauh, Havas mengatakan perlunya mengundang negara pasar produk perikanan dari Asia seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa selain negara-negara anggota ASEAN dan negara-negara tetangga yang berada di sekitar kawasan Asia Tenggara. Dengan mengundang negara pasar, lanjut dia, upaya kawasan untuk menangani kejahatan di sektor perikanan dinilai akan lebih efektif.

"Kita bisa saling menukar informasi secara langsung tentang pencurian ikan, penyelundupan manusia atau eksploitasi terhadap pekerja di sektor perikanan kepada mereka," ungkap dia. Cara itu, menurut dia, lebih efektif bila dibandingkan dengan hanya memanfaatkan forum ASEAN saja. 

Pertemuan Nasional Proyek Perikanan Asia Tenggara Untuk Memberantas Eksploitasi Buruh dan Perdagangan Orang di Kawasan Asia Tenggara dihadiri dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Tenaga Kerja, serikat pekerja kapal serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan itu, antara lain mendorong pembentukan badan koordinasi regional yang beranggotakan serikat buruh, LSM dan pemerintah (tripartit) untuk penanganan eksploitasi buruh dan perdagangan orang di industri perikanan.

Selain itu, pemerintah juga didorong untuk mengintegrasikan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomer 42/2016 tentang pekerja di sektor kelautan dan Peraturan Menteri KP tentang sertifikasi HAM di industri perikanan.

Pertemuan itu dilakukan atas fakta yang menyeruak bahwa industri perikanan dan olahan makanan laut di Asia sedang menghadapi masalah penyelundupan manusia serta eksploitasi pekerja yang cukup besar. Ant

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…