Oleh: Riza Annisa Pujarama
Peneliti INDEF
Dalam seminar yang diselenggarakan INDEF bersama The Consumer Banking School hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keynote speech. Sri Mulyani menyinggung soal kualitas pendidikan Indonesia yang masih kalah dibandingkan dengan Vietnam padahal sama-sama mengalokasikan 20% dari belanja negara. Hal ini memang cukup menohok. Alokasi dana pendidikan dari APBN bahkan belum dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Ketimpangan pendidikan yang mencolok, terutama terjadi antara wilayah Barat dan Timur Indonesia. Ketimpangan pendidikan dapat dilihat dari tingkat IPM (Indeks Pembangunan Manusia) yang memasukkan pendidikan sebagai salah satu komponen perhitungannya. Wilayah Timur Indonesia nilai IPM-nya masih dibawah 70 di mana Provinsi Papua memegang posisi juru kunci dengan nilai IPM terendah. Di tingkat nasional, data statistik menunjukkan bahwa penduduk usia 15 tahun yang tamat sekolah lanjutan tingkat atas masih sebesar 34,27%.
Tingginya persentase angka belanja pendidikan dari total APBN sebesar 20%, itu belum diikuti dengan perbaikan kualitas dan pemerataan pendidikan di Indonesia. Meski biaya belanja pendidikan dari APBN cukup besar, alokasi anggaran untuk riset/penelitian di Indonesia misalnya, masih sangat kecil yaitu hanya sekitar 0,2% dari APBN. Angka ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya seperti Singapura dan Thailand sebesar masing-masing 2,5%, Jepang 3, 4% di tahun 2016.
Penyelenggaraan pendidikan oleh sektor swasta ini sebenarnya mempunyai dampak positif dan dampak negatif sekaligus. Di satu sisi adanya pihak swasta yang menyediakan jasa pendidikan dengan kualitas lebih baik memacu penyelenggaraan pendidikan negeri untuk memperbaiki kualitasnya. Namun, pendidikan yang ditawarkan sektor jasa ini menetapkan harga tinggi karena menawarkan kualitas yang lebih bagus, sehingga ikut meningkatkan biaya pendidikan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tahun 2016, jumlah sekolah menengah yang dikelola swasta sebesar 61,83% dengan besaran murid sebesar 42,18%. Sementara itu, negara mengelola sekolah menengah sebesar 38,17% dengan jumlah murid sebesar 57,82%.
Pemerataan pendidikan di Indonesia masih perlu pembenahan, diantaranya: (1) Pemerintah perlu membenahi alokasi belanja pendidikan untuk memenuhi kebutuhan dan kecukupan dasar pendidikan setiap daerah sesuai dengan kebutuhannya. Sehingga besaran bantuan setiap daerah akan berbeda sesuai dengan kebutuhannya. Dengan begitu, dana alokasi pendidikan akan optimal. (2) Pemerintah perlu mengatur ulang kebijakan penyediaan jasa pendidikan oleh sektor swasta agar biaya pendidikan menjadi murah. (3) Kualitas pendidikan negeri juga harus diperbaiki agar tidak timpang dengan kualitas pendidikan swasta. (4) Meningkatkan anggaran riset/penelitian untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.
Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…
Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…