KPK Petakan Sektor Rawan Korupsi di Sumbar

KPK Petakan Sektor Rawan Korupsi di Sumbar

NERACA

Padang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemetaan sektor strategis rawan korupsi pada empat kabupaten dan kota di Sumbar masing-masing Pariaman, Solok Selatan, Pasaman Barat dan Padang sekaligus pemerintah provinsi setempat.

"Hal ini dilakukan dalam upaya pencegahan korupsi di daerah," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adlinsyah M Nasution di Padang, Rabu (29/11).

Pemilihan daerah bukan karena dinilai paling rawan korupsi di Sumbar namun hanya sebagai percontohan untuk daerah lain. Menurut dia untuk pencegahan korupsi sebelumnya KPK telah mendorong daerah untuk membangun dan menggunakan sistem e- planning, e- budgeting, dan perizinan online.

Sekarang dikembangkan lagi dengan pemetaan sektor strategis yang rawan korupsi untuk sepuluh Organisai Perangkat Daerah (OPD) diantaranya pendidikan, kesehatan, perhubungan, dukcapil, BKD, serta pendapatan daerah."Untuk itu, kami undang empat daerah dan provinsi Sumbar yang masuk dalam pemetaan tersebut untuk membuat rencana aksi untuk menfokuskan pada sektor strategis tersebut diluar sistem yang telah kita programkan," jelas dia.

Tujuan dari pemetaan sektor strategis tersebut sehingga menutup celah sektor yang rawan akan korupsi."Makanya kita buatkan sistem untuk daerah yang rawan korupsi itu. Jadi tidak ada celah untuk melakukan korupsi," kata dia.

Evaluasi menurut dia akan dilakukan setiap bulan untuk memantau perkembangannya. Ia berharap yang dilakukan itu juga dilaksanakan pada daerah lain agar celah yang rawan korupsi ini memang benar-benar tertutup. 

Siap Dampingi Pembahasan APBD

Lalu, dia menambahkan KPK siap memberikan pendampingan pada daerah agar penetapan APBD tepat waktu dan bebas "kesepakatan ilegal"."Kalau pembahasan APBD alot karena ada upaya yang tidak sesuai aturan, surati KPK. Kami akan lakukan pendampingan," kata Adlinsyah.

Ia menyebutkan itu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga karena suap terkait pembahasan APBD di Jambi. Proses penetapan APBD rentan terhadap "kesepakatan ilegal" bahkan suap. Kejadian pada beberapa daerah menjadi bukti untuk itu.

Selain kasus suap, juga ada indikasi pemaksaan memasukkan pokok-pokok pikiran anggota DPRD agar diakomodasi dalam APBD."Pokok pikiran dewan itu adalah program yang harus diperlakukan sama dengan program lain sesuai aturan. Tidak bisa tiba-tiba dipaksakan dalam pembahasan," ujar dia.

Pokok pikiran dewan adalah istilah yang digunakan untuk menyebut kewajiban anggota legislatif menjaring aspirasi dari masyarakat. Salah satu solusi agar penetapan APBD tersebut sesuai aturan dan bebas "kesepakatan ilegal", adalah dengan pendampingan oleh KPK. Namun, KPK tidak bisa serta merta melakukan pendampingan, kecuali diminta oleh pemerintah daerah.

Praktik suap dalam pembahasan APBD menjadi hal yang sering didengan akhir-akhir ini, terutama setelah OTT yang dilakukan oleh KPK. Terakhir, sepuluh orang di Jambi ditangkap, diduga karena suap dalam pembahasan APBD Jambi 2018. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…