KPPU Dorong Pembangunan Pasar Induk Beras Indonesia

KPPU Dorong Pembangunan Pasar Induk Beras Indonesia

NERACA

Makassar - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pembangunan pasar induk khusus beras di Indonesia sebagai bagian meminimalisir terjadinya persaingan usaha tidak sehat serta memutus mata rantai distribusi.

"Kami sudah mengusulkan dan mendorong pemerintah membangun pasai induk khusus beras secara nasional, agar menjadi sentral penjualan beras bagi masyarakat," sebut Ketua KPPU Syarkawi Rauf saat diskusi Outlook Persaingan Usaha 2018 di Makassar, Sulawesi Selatan, sebagaimana dikutip Antara, kemarin.

Menurut dia, sentra-sentra penghasil beras berada pada sejumlah provinsi di Indonesia, sehingga ini menjadi langkah awal mendorong pemerintah membuat pasar sentral khusus beras di provinsi produksi beras setempat.

Provinsi penghasil beras tersebut, sebut dia, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Kelima provinsi ini diketahui merupakan lumbung beras di Indonesia, sehingga layak dibangunkan pasar khusus beras.

Selain itu, dengan hadirnya pasar sentral khusus beras maka, pendistribusian dari petani hingga ke konsumen biayanya akan terpangkas termasuk menutup ruang bagi para pelaku yang sering melakukan praktik usaha tidak sehat.

Dengan hadirnya pasar beras maka konsumen tidak lagi tergantung pada satu pasar dan harga pun relatif sama serta jauh lebih murah karena biaya distribusinya sudah terpangkas. Tidak hanya itu, KPPU juga memberikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang akan mewujudkan korporatisasi untuk masalah beras yang dimulai dari hulu ke hilir yang sudah terintergasi dengan sistem.

Korporasi beras ini diharapkan akan mensejahterakan petani karena sudah jelas diatur dalam sistem dengan harapan kebutuhan konsumen terpenuhi dan pendapatan petani akan berbanding lurus dengan usahanya."Kami juga mendorong Bulog sebagai salah satu perusahaan negara untuk mencoba membuat inovasi di era digital, menghadirkan sistem online guna memasarkan beras kepada masyarakat secara transparan," harap dia.

Syarkawi mengemukakan di negara asia sistem yang dibangun memasarkan beras sudah beralih ke digital, sehingga perlu dicontoh. Selain itu akan memudahkan masyarakat untuk membeli beras tanpa harus ke pasar serta memanfaatkan aplikasi transporasi daring dalam pengantarannya.

"Upaya ini juga memotong mata rantai distribusi yang panjang, sebab harga beras tinggi disebabkan biaya distribusi. Bulog jga disarankan menjual beras membuat kemasan lebih menarik agar tidak kalah bersaing dengan pengusaha beras," tambah pria asal Sulsel ini. Ant

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…