Di Jalan Balai Pustaka dan Jalan Pinang, Rawawamangun, Jakarta Timur, sekarang banyak restoran bertumbuhan, tapi akibatnya jalan raya di ambil 2 baris untuk parkir pengunjung dan hanya 1 untuk jalan biasa. Hal ini mengakibatkan kemacetan dan perlu segera ditertibkan, belum lagi banyaknya pemuda-pemuda yang nongkrong sehingga menjadi rawan. Mohon kepada dinas perhubungan Pemprov DKI Jakarta agar diberikan teguran atau sanksi kepada para pemilik restoran/ warung/ rumah makan/ dan lain-lain, yang tidak memiliki lahan parkir dan memakai jalan raya sebagai tempat parkir. Terima kasih.
Rasyidi,Jakarta
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…