Transportasi Berbasis Online: Penurunan Biaya Transaksi dan Proses Destruksi Kreatif

Oleh: Yeremia L. Kusumanto, Staf Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan, Setjen Kemenkeu *)

Dalam lima tahun terakhir, laju perkembangan teknologi seakan berlari dalam kecepatan cahaya. Bermula dari kehadiran smartphone dengan berbagai fitur aplikasi, industri bergerak melenceng dari proyeksi-proyeksi yang dibuat 10-15 tahun lalu. Dalam era kemajuan teknologi yang begitu masif ini, hampir semua sektor ekonomi berlomba-lomba mengubah pola pelayanannya dan menambahkan fasilitas online dalam menyediakan jasa. Para pelaku ekonomi melihat fitur online ini memberi peluang lebih bagi mereka untuk menjangkau pasar dan mengurangi biaya operasional dari pengusaha itu sendiri.

Aktifitas ekonomi berbasis teknologi atau yang sering disebut dengan e-commerce memang tumbuh secara significant. Kompilasi data baik dari official websites dan beberapa sosial media menunjukkan begitu besarnya potensi aktifitas e-commerce saat iniDari sisi potensi pasar, sebanyak 132,7 Juta orang atau mencakup porsi 51% dari penduduk Indonesia aktif menggunakan internet. Internet exposure ini mengindikasikan bahwa pasar sudah ada dan tinggal bagaimana para pelaku e-commerce menangkap peluang ekonominya. Selain itu, dibanding dengan negara-negara di Asia Pasifik, pertumbuhan e-commerce di Indonesia menduduki peringkat tertinggi (Emarketer.com).

Salah satu aplikasi yang berkembang pesat ialah aplikasi penyedia jasa layanan transportasi. Tidak hanya penyedia layanan transportasi yang sudah beroperasi secara internasional seperti Uber dan Grab, aplikasi layanan transportasi produk lokal milik Nadiem Makarim, Go-jek juga semakin bersinar.

Kehadiran aplikasi penyedia layanan transportasi berbasis smartphone apps ini tentu menarik banyak orang untuk menggunakannya. Sebagai konsumen, fitur ini memudahkan pengguna untuk mendapatkan layanan transportasi jika dibandingkan dengan metode lama yang masih diadopsi oleh penyedia layanan transportasi konvensional seperti taksi. Dari sudut pandang penyedia jasa, aplikasi layanan ini memberi dimensi baru cara memperoleh penghasilan. Alur hubungan penyedia jasa dan konsumen dipotong dengan aplikasi layanan ini sehingga hilangnya peran pemilik usaha seperti yang ada pada jasa transportasi konvensional.

Namun demikian, perkembangan layanan transportasi berbasis aplikasi ini tidak berjalan mulus. Di beberapa daerah, banyak protes dari pelaku transportasi konvensional terhadap kehadiran transportasi online. Hal ini terjadi karena adanya garansi kenyamanan konsumen dengan mekanisme penilaian berbasis rating yang disajikan setelah mereka selesai menggunakan layanan tersebut. Metode kontrak longgar yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama antara pemilik aplikasi dan pengemudi membuat mekanisme quality control yang biasanya tertuang dalam kontrak kerja seperti kepatuhan terhadap peraturan, target pencapaian dan standar pelayanan menjadi hilang dan bergeser ke sistem rating yang diberikan berdasar dari penilaian langsung dari end user/ konsumen.

Fenomena ini memberikan efek shock kepada pengusaha moda transportasi konvensional karena konsumen diberikan alternatif yang lebih mudah melalui jasa layanan aplikasi transportasi online.Merujuk teori dari Ronald Coase pada tahun 60-an atau yang dikenal dengan Coase Theorem, aktifitas ekonomi yang efektif adalah aktifitas saat transaction costs atau biaya transaksinya rendah. Coase menyebutkan bahwa dalam aktifitas ekonomi, rendahnya biaya transaksi seperti biaya memperoleh informasi (information cost), biaya penegakan kontrak (enforcement cost) dan biaya perundingan (bargaining cost) menjadi penentu efektifitas dari aktifitas ekonomi tersebut.

Bergesernya pola perilaku konsumen yang lebih memilih mendapatkan layanan transportasi melalui aplikasi ini sebetulnya bisa dijelaskan dengan teori transaction cost tersebut. Fitur layanan yang bisa ditemukan dalam aplikasi, diantaranya data pengemudiperingkat rating nya, jarak tempuh hingga besar biaya yang harus dikeluarkan konsumen, dapat menghilangkan cost yang harus ditanggung jika konsumen menggunakan taksi konvensional.

Konsumen tidak perlu khawatir akan dikenakan harga tinggi karena ketidaktahuan mereka pada jarak, tingkat kemacetan, waktu tempuh dan harga. Sementara terkait enforcement cost, konsumen tidak perlu ragu atas standar pelayanan karena aplikasi ini memungkinkan konsumen memberikan penilaian langsung yang terakumulasi menjadi reputasi driver. Terakhir, pengaturan besaran harga by system mengurangi bargaining cost yang menjadi celah bagi pengemudi layanan transportasi konvesional untuk meraup keuntungan lebih karena adanya ketimpangan informasi.

Pada pertengahan abad 19, ekonom keturunan Austria, Joseph Schumpeter memunculkan teori “Creative Destruction”. Teori ini menyebutkan bahwa inovasi baru atau perubahan teknologi dapat mengubah struktur industri dan meninggalkan/menghancurkan industri yang tidak dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut. Teori dari Schumpeter ini memberikan gambaran atas apa yang terjadi dengan pertentangan layanan transportasi online saat ini. Munculnya layanan berbasis online lambat laun menggerus kehadiran layanan transportasi konvensional berbasis tatap muka/interface. Pergeseran selera konsumen yang lebih memilih layanan online ini membuat turunnya demand untuk layanan transportasi konvensional. Jika tidak dapat beradaptasi, layanan berbasis interface ini akan dihancurkan oleh teknologi dan diisi oleh industri baru yang mampu mengadopsi perkembangan teknologi 

Banyaknya protes terhadap layanan jasa berbasis online, pada dasarnya tidak akan menghilangkan proses creative destruction yang sedang berjalan. Sejauh ada peningkatan demand dan perubahan pola komsumsi masyarakat yang mengarah ke online services, layanan berbasis tatap muka akan perlahan tergerus dan hilang. Jika dilihat dari prosesnya, perbedaaan akselerasi dari proses destruksi untuk industri konvensional akibat resistensi dari pelaku industri konvensional terletak pada besaran bagian masyarakat yang akan tertinggal gerbong kemajuan teknologi. Timing untuk beradaptasi memang menjadi krusial dalam menentukan skala pecahan ekonomi yang tertinggal dan tersingkirkan dari proses destruksi ini. penentuan timing ini juga sangat penting bagi pembuat kebijakan agar tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dapat tercapai.

Fenomena perubahan pola konsumsi masyarakat yang condong menuju ke layanan berbasi online harus disikapi dengan bijak. Langkah terbaik adalah beradaptasi dan berusaha mengejar ketertinggalan teknologi. Pemerintah sebagai institusi juga memiliki peran penting untuk mengarahkan perekonomian ke arah yang sesuai dengan arah perkembangan teknologi.

Peran Kementerian Keuangan pun menjadi sangat vital dalam menyikapi isu ini. Sebagai pemilik instrumen fiskal, Kementerian Keuangan mempunyai tools untuk mempengaruhi pola dan arah perekonomian Indonesia. Instrumen fiskal seperti perpajakan dapat dijadikan tool untuk mempercepat proses creative destruction yakni dengan cara memberikan insentif bagi sektor yang memliki potensi pertumbuhan sesuai dengan arah trend perubahan teknologi di masa mendatang, dan dis-insentif bagi sektor ekonomi yang memang sudah tidak dapat dipertahankan jika sektor tersebut tidak dapat mengadopsi teknologi. Insentif/dis-insentif ini pada dasarnya adalah dengan mempengaruhi besaran transaction costs yang harus ditanggung baik oleh produsen ataupun konsumen. (www.kemenkeu.go.id) *) Tulisan ini adalah pendapat pribadi 

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…