BI Atur Transaksi Dagang Pakai Baht dan Ringgit

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Bank Indonesia (BI) menerbitkan peraturan teknis untuk penyelesaian transaksi perdagangan antara Indonesia dengan Malaysia menggunakan Ringgit, dan dengan Thailand menggunakan Baht, yang diklaim dapat mengurangi ketergantungan terhadap mata uang tertentu dan juga menjaga stabilitas kurs.

Peraturan tersebut adalah Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) sebagai ketentuan pelaksana Peraturan Bank Indonesia No.19/11/PBI/2017 tentang transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS), demikian dikatakan oleh Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman di Jakarta, Senin (27/11).

"Adanya transaksi menggunakan mata uang lokal ini dapat mendorong perdagangan bilateral antara Indonesia dengan Thailand dan Malaysia serta mengurangi ketergantungan pada mata uang tertentu, sehingga mendukung terjaganya stabilitas nilai tukar," tutur Agusman.

Perdagangan bilateral tanpa menggunakan dolar AS ini, akan dilakukan melalui bank umum yang ditunjuk sebagai perantara transaksi "Bank Appointed Cross Currency" Dealer (Bank ACCD). BI dan otoritas di Malaysia dan Thailand akan menunjuk Bank AACD, setelah melalukan penilaian. Bank AACD yang sudah resmi ditunjuk itu akan mendapat pengecualian beberapa ketentuan dan fleksibilitas dalam melakukan kegiatan dan transaksi keuangan tertentu di pasar valuta asing.

Kegiatan dan transaksi keuangan itu, menurut Agusman, antara lain mengenai pembukaan rekening mata uang Baht Thailand dan Ringgit Malaysia, kuotasi langsung untuk mata uang Baht dan Ringgit terhadap Rupiah serta pembiayaan perdagangan dalam mata uang Baht dan Ringgit. "Ketentuan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2018," ujar dia.

Peraturan teknis mengenai penyelasan transaksi bilateral antara Indonesia dengan Malaysia tercantum dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 19/12/PADG/2017 tentang Penyelesaian Transaksi Perdagangan Bilateral Antara Indonesia dan Malaysia Menggunakan Rupiah dan Ringgit Melalui Bank.

Sedankan peraturan teknis mengenai penyelasan transaksi bilateral antara Indonesia dengan Thailand tercantum dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 19/11/PADG/2017 tentang Penyelesaian Transaksi Perdagangan Bilateral Antara Indonesia dan Thailand Menggunakan Rupiah dan Baht Melalui Bank.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat Usman mengatakan, fasilitas tersebut sangat membantu pengusaha agar transaksi perdagangan lebih cepat dan lebih efisien. Pengusaha kata Ade, tak perlu membayar biaya transaksi dollar AS terhadap rupiah. "Memang tergantung pengusahanya. Tetapi kalau kita dengan Thailand masing-masing perlu baht juga untuk beli sesuatu di sana," kata Ade.

Ia mencontohkan, misalnya impor buah-buahan asli asal Thailand, biasanya menggunakan mata uang baht. Ia juga menambahkan, Indonesia biasanya mengimpor mobil yang BMW yang dirakit di Thailand. Meski demikian, Ade juga mengatakan, tak jarang perusahaan-perusahaan di Thailand justru menggunakan mata uang negara lain selain dollar AS. 

Misalnya, menggunakan euro. "Biasanya, perusahaan BMW di sana menggunakan euro. Tetapi tergantung principalnya," tambah dia. Secara umum, Ade mengaku fasilitas tersebut cukup membantu pengusaha. Ketergantungan terhadap dollar AS juga nantinya bisa berkurang. Ke depan, Ade menginginkan Indonesia juga bisa memfasilitasi pemberian kredit dengan mata uang negara-negara lain, sebagaimana fasilitas transaksi perdagangan bilateral itu.

 

BERITA TERKAIT

Pengamat: Aksi Merger-Akuisisi Berpotensi Dorong Industri Asuransi dan Skala Ekonomi Besar

  NERACA Jakarta-Aksi merger-akuisisi perusahaan asuransi dinilai akan menciptakan industri dengan permodalan yang kuat, sehingga turut menopang perekonomian Tanah Air.…

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Pengamat: Aksi Merger-Akuisisi Berpotensi Dorong Industri Asuransi dan Skala Ekonomi Besar

  NERACA Jakarta-Aksi merger-akuisisi perusahaan asuransi dinilai akan menciptakan industri dengan permodalan yang kuat, sehingga turut menopang perekonomian Tanah Air.…

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…