Pemprov Banten Evaluasi Pengelolaan Keuangan-Aset Kabupaten/Kota

Pemprov Banten Evaluasi Pengelolaan Keuangan-Aset Kabupaten/Kota

NERACA

Serang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengevaluasi pengelolaan keuangan dan aset di pemerintah kabupaten/kota dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan serta menjelang persiapan pelaksanaan APBD 2018.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten Nandy S Mulya mengatakan, evaluasi dilakukan melalui rapat koordinasi bertempat di kantor setempat. Kegiatan tersebut juga merupakan amanat dari UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah."Dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah kabupaten/kota itu gubernur melakukan evaluasi," kata Nandy di Serang, Jumat (24/11).

Ia mengatakan, rapat koordinasi juga dilakukan sebagai persiapan menghadapi tahun anggaran 2018. Sebab, nantinya gubernur juga akan mengevaluasi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD 2018.

Raperda tentang APBD 2018 kabupaten/kota harus sudah disetujui oleh kepala daerah dan DPRD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran 2018. Selanjutnya raperda tersebut bersama peraturan bupati atau wali kota soal penjabaran APBD disampaikan ke gubernur paling lambat tiga hari sejak adanya kesepakatan untuk dievaluasi."Itu mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman peyusunan APBD Tahun Anggaran 2018," ujar dia.

Menurut Nandy, pemerintah daerah juga harus menyiapkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2017. Salah satu poin penting yang bisa memengaruhi penyajian laporan keuangan adalah serah terima aset, antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota akibat adanya pengalihan kewenangan."Sampai saat ini serah terima aset sudah dilakukan sebanyak 2 tahap dan baru sebatas aset lahan," kata dia.

Tahap pertama dilakukan serah terima aset tetap dari pemerintah kabupaten/kota untuk perolehan sampai dengan 31 Desember 2015 pada 24 Oktober 2016 sebesar Rp1,6 triliun. Kemudian kedua untuk perolehan 2016 belum dilakukan serah terima, dan saat ini sedang dilakukan inventarisasi aset-aset tersebut senilai Rp132,7 miliar.

Hasilnya pun, menurut Nandy, terdapat aset-aset dalam kondisi rusak berat senilai Rp278 juta dan juga tidak ditemukan fisiknya senilai Rp3,3 miliar."Setelah dilakukan cek fisik pada 2017 dan hasilnya menyimpulkan terdapat aset-aset dalam kondisi rusak berat senilai Rp22,2 miliar dan juga tidak ditemukan fisiknya senilai Rp61,5 miliar. Makannya perlu rapat koordinasi agar penyajian laporan keuangan masing-masing daerah dapat disajikan dengan wajar," kata Nandy.

Kepala Bidang Perbendaharaan pada BPKAD Banten Nugraha mengatakankan, perlu persamaan persepsi di daerah agar laporan keuangan masing-masing pemerintah daerah dapat disajikan secara wajar, juga perlu dilakukan inventarisasi terhadap pos-pos aset lainnya di luar aset tetap.

Misalnya, kata dia, saldo kas pada bendahara pengeluaran yang bersumber dana bantuan operasional sekolah (BOS), barang persedian ataupun aset lainya apabila ada, dan perlu juga menjadi bagian dari yang diserahterimakan."Apabila seluruh pemerintah daerah di wilayah Provinsi Banten memiliki kesamaan persepsi akan memudahkan dalam menghadapi pemeriksaan BPK RI,” ujar dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…