Pajak Dosa Selamatkan BPJS Kesehatan

 

 

Oleh: Bhima Yudhistira Adhinegara

Peneliti INDEF

 

            Siapa yang tidak bingung BPJS Kesehatan bisa mencatatkan defisit sebanyak Rp9 triliun? Faktanya BPJS itu juga tidak gratis, masyarakat disuruh membayar iuran yang tidak sedikit. Dari iuran yang terkumpul apa masih tidak mampu untuk menalangi operasional dan klaim BPJS? Saat defisit makin membengkak, Pemerintah kini melakukan sharing beban biaya pengobatan penyakit kronis ke keluarga pasien. Ini sebuah hal yang pastinya absurd dan melanggar prinsip BPJS itu sendiri yakni meringankan beban masyarakat Indonesia dalam hal biaya kesehatan.

            Sebenarnya ada cara yang lebih kreatif salah satunya adalah dengan penerapan pajak dosa atau sin tax. Cara ini pun diterapkan dibanyak Negara yang memiliki jaminan kesehatan universal, contohnya adalah di Inggris dengan National Health Services (NHS). Uang dari rokok, dan barang kena cukai yang berbahaya bagi kesehatan dipungut lalu dikelola untuk menutup defisit pelayanan kesehatan. Artinya, agar BPJS Kesehatan masih bisa survive kuncinya adalah memperluas dan mengoptimalkan basis pajak dosa.

            Sayangnya Indonesia termasuk Negara penganut extremly narrow atau sempit dalam menerapkan cukai. Sejak adanya peraturan soal cukai hingga hari ini hanya ada 3 barang yang dikenakan tarif cukai yakni rokok, alkohol dan etil alkohol. Dari 3 barang itu 95% hasil cukai berasal dari rokok. Sedangkan Thailand dan Singapura punya lebih dari 10 barang kena cukai dan tidak bergantung dari rokok semata. Pemerintah Indonesia pun karena kurang kreatif akhirnya hanya menutup defisit dari cukai rokok. Ada kesalahan berpikir, bahwa semua penyakit kronis karena asap rokok semata.

            Sebaiknya Pemerintah sekarang fokus saja pada perluasan barang kena cukai yang berbahaya bagi kesehatan. Asap kendaraan bermotor bukankah juga sama beresikonya dengan asap rokok? Sekedar catatan jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta sudah 18 juta unit, lebih dari penduduk yang hanya 10,3 juta orang. Selain untuk mengurangi dampak polusi udara bagi kesehatan dan lingkungan pajak dosa kendaraan bermotor juga bisa digunakan untuk iuran defisit BPJS Kesehatan. Hasil hitung-hitungan INDEF tahun 2016, total penerimaan cukai kendaraan bermotor baik mobil dan sepeda motor bisa mencapai Rp5 triliun per tahun.

            Potensi pajak dosa lainnya tentu minuman berpemanis. Diabetes penyumbang kematian No.3 di Indonesia menurut data WHO. Kenapa minuman berpemanis tidak menjadi sasaran pajak dosa? Sekali lagi jebolnya keuangan BPJS Kesehatan membuka peluang agar Pemerintah lebih kreatif memperluas basis pajak dosa. Tentunya harus dibicarakan baik-baik dengan pelaku industri bahwa cukai yang dipungut merupakan sebuah ikhtiar untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih baik bagi para masyarakat yang kebetulan juga konsumen.

BERITA TERKAIT

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

BERITA LAINNYA DI

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…