Usulan Pansus Energi: Perbaiki Tata Kelola Migas - PENILAIAN IEW

Jakarta - Usulan pembentukan Pansus Energi DPR seharusnya bertujuan untuk memperbaiki regulasi terkait tata kelola migas nasional."Melalui Pansus, DPR bisa bertanya kepada Kementerian ESDM mengenai langkah-langkah perbaikan tata kelola migas. Dengan demikian, pemerintah tetap bisa menyediakan program yang berpihak kepada masyarakat, namun di sisi lain tidak menyebabkan BUMN merugi," kata Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW), Adnan Rarasina dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (23/11).

NERACA

Sejumlah kebijakan pemerintah, menurut Adnan, menyebabkan buruknya tata kelola migas. Contoh paling mudah, terkait program BBM Satu Harga yang tidak memiliki landasan hukum. Tanpa payung hukum, lanjut Adnan, ternyata pemerintah memberi penugasan yang sangat membebankan Pertamina. Bahkan karena kebijakan itu, BUMN itu harus menanggung potensi kerugian hingga Rp19 triliun.

"Makanya Pansus ini sangat penting, agar Pertamina tidak kembali menjadi korban. Dengan Pansus, DPR bisa mendesak pemerintah untuk menerbitkan payung hukum BBM Satu harga, termasuk solusi agar Pertamina tidak rugi," lanjut dia.

Sementara Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan selama ini terdapat inkonsistensi antara kebijakan dan pelaksanaan peraturan yang dibuat oleh pemerintah sendiri. Imbas dari inkonsistensi itu antara lain kerugian yang dialami Pertamina.

Marwan mencontohkan formula penetapan harga BBM melalui Perpres 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Sesuai peraturan tersebut, kata Marwan, variabel utama yang berubah adalah harga minyak dunia dan nilai tukar. Selain itu, juga terdapat komponen biaya lain, seperti pengangkutan, biaya pengilangan dan juga marjin untuk badan usaha dan SPBU.

Namun kenyataannya, kata Marwan, saat ini terdapat beberapa komponen biaya yang tidak konsisten diterapkan. Misalnya, marjin dan juga biaya pengangkutan. Belum lagi, terkait kenaikan harga minyak dunia dan juga nilai tukar rupiah.

"Saya bukan mendorong harga BBM naik. Saya bicara tentang konsistensi. Kalau tidak mau harga naik, negara harus bertanggung jawab melalui subsidi. Jangan mengorbankan BUMN. Karena BUMN kita perlukan untuk menjamin ketahanan energi," tegas dia.

Tidak hanya harga BBM yang menyebabkan Pertamina merugi. Marwan juga menyebut, adanya penugasan yang tidak dibarengi dengan pemberikan subsidi seperti BBM Satu Harga. Program tersebut, menurut Marwan sangat membebani Pertamina dan bahkan balik modal saja tidak.

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah sebaiknya menjadikan program ini secara resmi, misalnya melalui Surat Keputusan Presiden. Dengan adanya mekanisme legal semacam itu, program tersebut bisa dianggarkan melalui APBN."Namun kalau hanya melalui perintah lisan, Pertamina bisa menjadi korban lagi," tutur Marwan.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai perlu membuat panitia khusus (pansus) Pertamina. Ini menyusul adanya potensi kehilangan pendapatan yang dialami oleh perusahaan plat merah tersebut sebesar Rp19 triliun pada periode Januari-September 2017.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira. Menurut dia, dengan adanya masalah ini, DPR dan pemerintah harus melakukan audit investigasi terhadap kinerja keuangan Pertamina."Harus di audit. Jika perlu buat Pansus Pertamina," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (19/11).

Selain itu, lanjut Bhima, seharusnya Pertamina bisa lebih bersinergi dengan pemerintah, khususnya Kementerian ESDM dalam mengatasi potensi kehilangan pendapatan ini. Hal tersebut guna menghindari terjadinya kerugian akibat adanya masalah ini."Pertamina harus bisa sinergi dan pemerintah perlu mengawasi kinerja khususnya risiko keuangan," kata dia.

Sinergi tersebut, lanjut Bhima, perlu dilakukan karena persoalan kerugian yang dialami oleh Pertamina ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan kinerja yang terus menurun.‎"Dengan adanya potensi kehilangan pendapatan ini ada dugaan kuat terjadi karena inefisiensi," ujarnya seperti dikutip Antara.

Diberitakan sebelumnya, Pertamina (Persero) mencatatkan laba sebesar 1,99 miliar dolar AS selama sembilan bulan atau hingga kuartal tiga tahun 2017.

Harga minyak mentah ICP rata-rata selama sembilan bulan di 2017 naik 29 persen dari periode yang sama di 2016. Pendapatan Pertamina sendiri hanya naik 18 persen, yakni dari 26,62 miliar dolar AS menjadi 31,38 miliar dolar AS dengan amanat pendistribusian BBM PSO dengan harga yang tidak berubah."Pertamina juga secara maksimal melakukan langkah-langkah penghematan dari pengadaan di sektor hulu dan hilir tanpa mengganggu operasional dan tidak mengurangi kualitas," kata Direktur Utama Pertamina, Elia Massa Manik di Jakarta, Kamis (2/11).

Namun demikian berbagai peningkatan kinerja operasi dan efisiensi dapat menahan laju peningkatan COGS dan Opex hanya di tingkatan 27 persen sehingga Pertamina masih mampu mencatat laba. Massa menambahkan apabila mengacu pada formula penghitungan harga BBM, kinerja keuangan Pertamina lebih baik, dimana pendapatan bisa mencapai 32,8 miliar dolar AS dan nett income 3,05 miliar dolar AS.

Namun demikian, Massa menekankan bahwa selisih pendapatan tersebut telah dikembalikan sebagai kontribusi Pertamina kepada masyarakat, untuk menutup selisih harga jual BBM sebesar 1,42 miliar dolar AS (sekitar Rp19 triliun), belum termasuk kontribusi dalam bentuk PPN dan PBBKB. Sesungguhnya nilai tersebut sangat dibutuhkan Pertamina untuk investasi di sektor hulu, kilang dan proyek-proyek strategis lainya.

Kinerja positif juga disokong oleh produksi minyak sepanjang Januari-September 2017 mencapai 342 ribu barel per hari (MBOPD) atau tumbuh 11 persen dibandingkan periode sama 2016 sebesar 309 MBOPD. Sedangkan, produksi gas tumbuh 4 persen dari 1.953 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) pada periode Januari-September 2016 , menjadi 2.030 MMSCFD pada periode yang sama 2017. Sehingga total produksi minyak dan gas mengalami kenaikan 7 persen, dari 646 ribu barel setara minyak per hari (MBOEPD) menjadi 693 MBOEPD.

Sementara itu, kinerja panas bumi mengalami pertumbuhan cukup signifikan yakni 31 persen dari 2.233 Giga Watt Hour (GWh) pada sembilan bulan pertama 2016 menjadi 2.932 pada periode sama tahun 2017."Peningkatan produksi geothermal Pertamina menunjukkan komitmen tinggi perusahaan terhadap pengembangan energi baru terbarukan yang ramah lingkungan, serta mendorong peningkatan rasio elektrifikasi dari panas bumi dengan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tanaga panas Bumi yang saat ini mencapai 587 MW," kata Massa. mohar/munib

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…