SBY Ajak OKI Perkuat Ekonomi

NERACA 

 Palembang - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta negara-negara konferensi Islam yang tergabung dalam OKI memperkuat perekonomian dan kerjasama. Alasan penguatan kerjasama bidang ekonomi bisa menjadi daya tawar. “Kita dorong proses pembuatan keputusan ekonomi dan keuangan internasional. Ketidakpastian ekonomi bisa menghasilkan krisis budaya dan identitas. Kita bisa melihat Islam phobia," katanya di Palembang.

Menurut SBY, jumlah negara Islam di dunia mencapai 20%, namun hanya mampu menyumbang kurang dari 10% ekspor dunia. "Bahkan dari 50 negara yang tertinggal, 22 diantaranya adalah negara muslim," ujarnya

Lebih jauh Kepala Negara,  menambahkan negara-negara muslim memang memiliki keterbatasan, seperti keterbatasan berekspresi, partisipasi dalam pemerintahan, dan sosial. Oleh karena itu peran pemerintah dan harus kuat dalam permberdayaan politik. "Kita tidak bisa menoleransi ketika sebagian besar negara muslim menderita dalam kemiskinan.  Kita juga tidak bisa menoleransi ketidakikutsertaan mereka dalam pembuatan keputusan yang akan berdampak pada kehidupan dan masa depan mereka," paparnya

Dikatakan Presiden, negara muslim harus saling bekerja sama untuk meningkatkan perekonomian. Hal inilah yang menjadi tantangan bagi Konferensi Parlemen OKI ke depan.

Sebelumnya, ketua DPR Marzuki Alie mengatakan parlemen negara-negara Islam anggota Organisasi Kerja Sama Islam (Parliamentary Union of OIC Member States/PUIC) sepakat akan membuat undang-undang untuk melindungi tenaga kerja (tenaker) asing. “Kesepakatan ini jadi bagian dari resolusi  yang akan ditandatangai oleh negara-negara anggota peserta konferensi PUIC ke-7.  Ini jadi salah satu usulan yang dibawa delegasi Indonesia dan direspon positif oleh negara-negara anggota PUIC yang juga merupakan anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam, red),” ungkapnya

Menurut  Marzuki, Indonesia memainkan peran sebagai pemimpin PUIC untuk menggulirkan isu perlindungan tenaga kerja asing yang memang menjadi salah satu persoalan bagi Indonesia yang sering mengirimkan tenaga kerja ke sejumlah negara, khususnya Arab Saudi dan Malaysia.

Politisi Partai Demokrat ini menilai, persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi dan Malaysia selama ini, tak lepas dari kelemahan bahkan ketiadaan perundang-undangan yang melindungi hak-hak para pekerja asing di kedua negara tersebut.

Akibatnya, lanjut Marzuki, TKI yang sebagian besar adalah wanita sering mendapat perlakuan kasar seperti disiksa, diusir tanpa mendapat bayaran gaji, bahkan tak jarang menjadi korban kekerasan yang harus mendapat perawatan medis da nada pula yang meninggal dunia.  “Makanya kita dorong untuk perlindungan tenaga kerja asing oleh negara anggota PUIC, lewat pembuatan Undang-Undang di negara masing-masing. Sebelumnya,  kita sudah dorong ini dalam pertemuan dui Siria. Responnya luar biasa, terutama dari Arab Saudi yang memang menginginkan masalah TKI harus diselesaikan agar tidak mengganggu hubungan Indonesia dan Arab Saudi,” pungkasnya. **cahyo

 

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…