Kasatpol PP Kota Depok: Operasi TROBL Lancarkan Pelaku Ekonomi

Kasatpol PP Kota Depok: Operasi TROBL Lancarkan Pelaku Ekonomi

NERACA

Depok - Pemerintah Kota Depok jelang akhir tahun 2017, gencarkan "Operasi TROBL" yang dilaksanakan oleh Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Upaya meningkatkan berbagai operasi penertiban pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), khusus Operasi Reobl ini bertujuan memperlancar berbagai kegiatan roda perekonomian oleh pelaku ekonomi.

Demikian dijelaskan‎ Kepala Satpol PP Kota Depok, Drs. H. Dudi Mi'raz Imaduddin, M.Si dalam wawancara khusus dengan NERACA di ruang kerjanya baru-baru ini."Operasi dengan nama Trobl adalah suatu kegiatan penertiban pelanggaran Perda yang terjadi di trotoar dan bangu‎nan liar yang disingkat menjadi TROBL," katanya menjelaskan.

Sebetulnya, lanjut Dudi, berbagai penertiban pelangaran Perda selalu dilakukan dilakukan secara berkala dalam setiap minggu dan bulannya. Bahkan ratusan Satgas Pol PP juga ditingkatkan produktivitasnya setiap hari dengan diterjunkan ke lapangan‎ untuk menjaga dan menertibkan masyarakat yang tidak tertib.

Dikatakan, kegiatan operasi satgas tersebut diantaranya; membersihkan spanduk, baliho dan papan reklame yang habis masa retribusi waktu pasangnya, dan yang tidak memiliki izin dan tanda sah telah bayar retribusi.

Selain itu kegiatan penertiban penegakan Perda lainnya adalah utuk billboard dan sejenis lainnya yang sudah habis masa izinnya dan tak punya ijin, juga ditertibkan."Untuk kegiatan ini kita sudah banyak menggergaji bilboard bahkan tower antene milik milik perusahaan yang melanggar tersebut," katanya menegaskan bersemangat.

Sedang khusus untuk operasi Trobl, Dudi Mi'raz menjelaskan bahwa penertiban pelanggaran yang terjadi di trotoar dan badan Jalan, prioritaskan di sepanjang jalan Margonda‎."Terutama radius sekitar 200 meter dari kantor Balaikota Depok," tandasnya.

Ditegaskan, penertibannya dilarang ada parkir di trotoar dan badan jalan. Selain itu, juga tidak boleh ada bangunan liar dan lainnya yang melanggar Perda tentang ketertiban umum. Penertiban dilakukan sebagai salah satu cara agar jalan-jalan protokol di Depok terbebas dari bangunan yang melanggar peraturan Daerah.

Penertiban bangunan liar ini sesuai dengan peraturan daerah no 16 tahun 2012. Peraturan daerah tersebut berisi tentang pembinaan dan pengawasan ketertiban umum. Semua yang mengganggu penertiban umum harus segera di awasi dan juga dibina. Supaya tercipta keindahan kota yang aman dan bersih. Semua bangunan di daerah kota Depok yang melanggar aturan daerah pasti akan langsung ditertibkan.

Dikemukakan, jika kawasan Radios Kantor Balaikota telah bersih dan tertib, maka akan terus dilanjut ke sepanjang jalan Protokol Utama kota Depok ini."Kita berharap dengan adanya ketertiban dengan mematuhi ketentuan Perda, maka roda p‎erekonomin menjadi lancar, Depok menjadi smart City, dan percepatan pembangunan berjalan mewujudkan Kota Depok yang Unggul, Nyaman dan Religius," tutur Kasatpol PP Kota Depok kepada NERACA. Dasmir

 

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…