Disnaker Kota Sukabumi Terus Mencari Alamat TKI Yang Meninggal

Disnaker Kota Sukabumi Terus Mencari Alamat TKI Yang Meninggal

NERACA

Sukabumi - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi mengaku baru mendapatkan laporan terkait adanya tenaga kerja indonesia (TKI) di Kota Sukabumi yang meninggal dunia di Arab Saudi pada 18 Agusutus 2017 lalu. Menurut informasi yang dimiliki, TKI yang bernama Miati binti Atmorejo Abbas yang beralamat di Kampung Cijangkar, RT 04 RW 06, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi itu diduga meninggal akibat bunuh diri.

"Katanya sih meninggal akibat bunuh diri. Sebab, informasi kepada kami telat, baru datang beberapa hari ini," ujar Sekretaris Disnaker Kota Sukabumi Iyan Damayanti, saat ditemui usai menghadiri rapat di salah satu Hotel di Kota Sukabumi, kemarin.

Iyan menjelaskan, data TKI yang meninggal tersebut tidak ada di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN). Padahal, TKI yang berangkat itu seharusnya tercatat di dalam data tersebut."Pada 2013 yang bersangkutan memang terdata di SISKOTKLN, tapi pulang ke Indonesia pada 2015. Setelah itu berangkat lagi ke luar negeri tanpa sepengetahuan. Mungkin bawa visa langsung dari sana (Arab Saudi), yang pasti tidak terdaftar. Apalagi ke timur tengah sudah ditutup sejak beberapa tahun lalu," ucapnya.

Bahkan lanjut Iyan, saat pengecekan ke alamat yang dirujuk dari Kementerian Luar Negeri, tidak ada nama yang bersangkutan di daerah tersebut. Bahkan tidak ada keluarga yang mengenal data dari TKI tersebut."Sudah dua kali, bahkan hari ini (kemarin) kita mau cari lagi. Kita tidak menemukan keluarganya. Kalau warga Kota Sukabumi, kita akan terus berupaya. Mungkin numpang alamat atau apapun," ungkapnya.

Meskipun keluarganya sudah diketemukan, kemungkinan membawa pulang jenazah TKI itu akan sulit. Pasalnya, dalam surat keterangan dari Kementerian Luar Negeri itu, jenazah akan dimakamkan di sana jika tidak ada kabar selama dua bulan."Sekarang saja sudah lewat dua bulan. Kemungkinan sudah dikuburkan di sana," terangnya.

Makanya Iyan mengimbau kepada para TKI dan calon TKI untuk mengikuti prosedur keberangkatan yang benar. Sehingga, saat terjadi apapun bisa segera diketahui dan terpantau."Yang jelas jangan ilegal, dan perusahaanya harus benar," pungkasnya. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…