Danai Pembangunan Infrastruktur - Tiga Kabupaten di Jateng Terapkan Obligasi Daerah

NERACA

Semarang - Pemerintah daerah di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah (Jateng) didorong untuk menggunakan obligasi sebagai salah upaya mempercepat berbagai pembangunan infrastruktur,”Obligasi daerah ini sangat bermanfaat untuk membantu mempercepat pembangunan infrastruktur daerah, namun infrastruktur yang bisa dibiayai dengan obligasi daerah harus yang menguntungkan," kata kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Semarang, kemarin.

Ganjar mengungkapkan, saat ini baru ada tiga kabupaten yang menerapkan obligasi daerah untuk membantu pembiayaan infrastruktur yakni Temanggung, Grobogan dan Sragen. Kendati demikian, penerbitan obligasi daerah masih belum dilirik oleh pemerintah daerah dan bahkan kalangan DPRD Jateng menyatakan penolakan saat Gubernur Ganjar ingin menerbitkan obligasi.

Padahal di tengah keterbatasan APBD, lanjutnya, obligasi daerah bisa menjadi sumber pembiayaan baru. Menurut Ganjar, model pembiayaan untuk keperluan pembangunan sebenarnya sangat diperlukan untuk percepatan, tapi sayangnya belum banyak daerah yang menggunakannya, padahal Kementerian Keuangan sudah memfasilitasi melalui PT Sarana Multi Infrastruktur bagi pemerintah daerah.
Sementara Kepala OJK Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Bambang Kiswono mengatakan, obligasi daerah dapat menghasilkan sumber dana langsung dari masyarakat dan pembiayaannya jauh lebih murah dibanding pembiyaan melalui perbankan.”Selain itu, masyarakat juga bisa ikut andil mengawasi proyek infrastruktur dan merasa memiliki bersama,”tegasnya.

Dalam waktu dekat, kata dia, OJK juga akan membuat tim untuk menyosialisasikan obligasi daerah ini kepada pemerintah daerah dan DPRD serta mendampingi untuk menerbitkan obligasi sehingga semua pihak paham tentang obligasi daerah serta keuntungan yang didapat darinya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2B OJK, Djustini Septiana pernah bilang, pemanfaatan obligasi daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan hingga saat ini belum dapat direalisasikan karena masih terkendala pemahaman pemangku kepentingan yang ada.”Penerbitan obligasi daerah mengalami kendala karena sejumlah pihak masih memandang hal itu adalah utang,"ungkapnya.

Menurutnya, ada pihak yang memandang obligasi adalah utang kepala daerah yang harus dilunasi sebelum masa jabatan habis ini dan pemahaman seperti ini perlu diluruskan.”Obligasi daerah itu bukan utang kepala daerah melainkan utang daerah yang tidak dipengaruhi siapa pun kepala daerahnya, “ujarnya.

Kemudian kendala lainnya adalah karena obligasi daerah melalui mekanisme pasar modal salah satu aturan yang harus dipenuhi adalah laporan keuangan pemerintah daerah harus diudit oleh akuntan publik.”Sementara saat ini yang berwenang memeriksa dalah Badan Pemeriksa Keuangan, namun hal itu sudah kami siasati secara regulasi," paparnya.

Dia menyampaikan, obligasi daerah sudah banyak digunakan sebagai sumber pendanaan pembangunan di Filipina, Vietnam, Afrika Selatan dan Amerika Serikat. Namun di Indonesia belum ada Pemda yang telah menerbitkannya. Djustini menjelaskan, obligasi daerah merupakan pinjaman daerah kepada masyarakat melalui mekanisme pasar modal dengan nilai pendanaan tidak terbatas dan sifatnya jangka panjang.

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…