Divestasi Bisnis Beras - Pefindo Pangkas Peringkat Tiga Pilar Jadi Negatif

NERACA

Jakarta - PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) memperoleh peringkat implikasi negatif pada credit watch oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Pemberian peringkat tersebut didorong oleh rencana perusahaan untuk melakukan divestasi divisi beras dalam jangka pendek yang akan berdampak secara substansial terhadap angka konsolidasian dan melemahkan peringkat kredit. Peringkat ini diberikan pada periode 6 November 2017 hingga 6 Februari 2018.

Analis Pefindo, Martin Pandiangan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengatakan, pendapatan divisi beras berkontribusi sekitar 60% terhadap total pendapatan pada semester pertama tahun ini, EBITDA sekitar 45% dan segmen liabilitas sekitar 67%. AISA pun telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham pada 2 November 2017 lalu untuk melaksanakan divestasi beras.

Namun, transaksi ini hanya dapat terjadi jika perusahaan juga memperoleh persetujuan dari pemegang obligasi dan kreditur bank sindikasi yang diharapkan terjadi pada awal bulan Desember 2017.”Kami juga memandang terdapat risiko pembiayaan kembali dalam waktu dekat. Likuiditas perusahaan saat ini lemah, dengan kas senilai Rp214,3 miliar pada akhir Juni 2017 dan ekspektasi akumulasi EBITDA tidak mencukupi untuk mendanai obligasi dan sukuk senilai Rp900 miliar yang akan jatuh tempo pada April 2018. Saat ini perusahaan sedang mengupayakan beberapa alternatif sumber pembiayaan kembali," ucapnya.

Menurutnya, pihaknya akan memantau perkembangan lebih lanjut atas situasi ini. Peringkat dapat diturunkan jika kinerja keuangan perusahaan memburuk secara signifikan, yang akan meningkatkan risiko pembiayaan kembali, atau jika proses divestasi beras memakan waktu lebih lama dari yang telah diantisipasi."Kami akan mencabut status Credit Watch dan menegaskan peringkat AISA jika manajemen dapat mengatasi isu pembiayaan kembali utang perusahaan," tandasnya. 

Sebagaimana diketahui, AISA memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak di bidang industri dan perdagangan beras. Diantaranya yakni PT Swasembada Tani Selebes, PT Dunia Pangan, PT Indo beras Unggul, PT Jatisari Srirejeki, PT Sukses Abadi Karya Inti, dan PT Tani Ungul Usaha. Namun, belum ketahuan anak usaha mana yang akan di divestasi.

Pada bisnis beras pula, perseroan tersandung masalah hukum lantaran dituduh melakukan  penipuan atau oplosan terhadap beras bersubsidi lewat anak usahanya PT T Indo Beras Unggul (IBU). Merespon kasus tersebut, PT Indo Beras Unggul bakal melakukan penyesuaian pada produk berasnya. Nantinya, Indo Beras Unggul akan menyesuaikan kualitas produksi beras dengan standar kualitas yang dipersyaratkan. Hal ini diharapkan dapat memberikan kesesuaian kualitas beras yang dijual. "Kami juga akan menjaga keakuratan informasi dalam pelabelan," ujar Anton Apriyantono, Presiden Komisaris AISA.

 

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…