Warrior FCTC Dukung Tabanan Jadi Kabupaten Layak Anak

Warrior FCTC Dukung Tabanan Jadi Kabupaten Layak Anak

NERACA

Jakarta - Warrior FCTC asal kabupaten Tabanan, Bali, Ni Putu Sri Pratiwi, hari ini mementaskan wayang FCTC, di Lapangan Alit Saputra, Tabanan, dalam acara Rekreasi Anak 2017, Minggu (19/11).

Acara ini sekaligus menyambut kedatangan Wayang FCTC di kabupaten Tabanan. Dimana Tabanan menjadi kota kedelapan yang didatangi Wayang FCTC dalam rangkaian “Petualangan 365 Hari FCTC Warrior di 25 Kota”.

Menyambut kedatangan wayang FCTC, yang menjadi simbol FCTC Warrior, Ni Putu Sri Pratiwi berkolaborasi dengan Global Cigarette Movement (9CM) Bali dan Forum Anak Daerah Kabupaten Tabanan menggelar beragam acara pada Rekreasi Anak 2017. Selain mementaskan wayang FCTC, juga digelar pelatihan kesenian dan pembacaan deklarasi untuk menolak hegemoni industri rokok dan menolak menjadi target pemasaran industri rokok. Acara ini dipenuhi puluhan pelajar SD yang datang dari beberapa kecamatan di kabupaten Tabanan, yang mengikuti acara sejak pagi hingga siang hari.

Menurut Tiwi, panggilan akrab Ni Putu Sri Pratiwi, kolaborasi ini dilakukan sebagai sarana edukasi tentang dampak rokok kepada anak-anak.“Banyak anak-anak yang belum memahami bahaya rokok, bahkan terkadang tidak peduli. Karena itu, kita sangat concern melakukan edukasi kepada para pelajar supaya mereka sejak dini paham tentang bahaya rokok, kawasan tanpa rokok (KTR) dan berani menolak menjadi target pemasaran industri rokok,” ujar Ketua Global Cigarette Movement Bali ini.

Tiwi menambahkan, kegiatan pementasan wayang dan deklarasi ini adalah komitmennya sebagai Warrior FCTC untuk mendukung Tabanan menjadi Kabupaten  Layak Anak.“Sebagai warrior FCTC kami mengharapkan Pemda berkomitmen menegakkan Perda KTR, karena ini salah satu indikator untuk menjadi Kabupaten Kota Layak Anak,” tegas mahasiswi Sosiologi Universitas Udayana Denpasar ini. 

Ia menambahkan, sejauh ini Pemda kabupaten Tabanan belum konsisten menegakkan Perda KTR."Sebab kami masih melihat banyak orang merokok dan adanya iklan rokok di kawasan yang seharusnya bebas rokok, seperti di area sekitar sekolah, taman bermain, mall, dan di mobil angkutan umum," papar alumnus Pelatihan Pembaharu Muda 2016 ini.

“Bila penerapan Perda KTR belum konsisten, maka akan sulit bagi Tabanan meraih predikat Kabupaten Kota Layak Anak," ujar Tiwi.

Saat ini Tabanan masih berada di peringkat Pratama."Masih perlu 4 step lagi untuk mewujudkan Tabanan sebagai Kabupaten Layak Anak, yakni harus melewati peringkat Madya, Nindya dan Utama lebih dulu. Sehingga, persoalan penegakan perda KTR masih jadi PR besar bagi Tabanan," tegas Kader Pelestari Budaya Propinsi Bali ini.

Karena itu, melalui deklarasi yang disampaikan di akhir acara, Tiwi bersama seluruh anggota Global Cigarette Movement Bali dan Forum Anak Daerah Tabanan menyampaikan pesan kepada pemangku kebijakan kabupaten Tabanan untuk konsisten menerapkan Perda KTR di seluruh wilayah Tabanan."Bila perlu yang melanggar dikenakan sanksi agar ada efek jera," pungkas dia.

Menuju Kabupaten Badung

Setelah Tabanan, Wayang FCTC dan naskah Deklarasi 10 Mei akan diperjalankan kembali dalam rangkaian Petualangan 365 hari fctc warrior di 25 kota. Kabupaten Badung sudah menunggu untuk menerima estafet kesembilan Wayang FCTC Warrior.

Wayang FCTC menjadi simbol dari 6 karakter FCTC Warrior yang mewakili 6 poin dalam FCTC, yakni cukai rokok, pelarangan iklan promosi dan sponsor rokok, anak sebagai target, penjualan rokok, peringatan kesehatan bergambar (PHW) dan kawasan tanpa rokok (KTR). Mohar

 

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…