Selama lima tahun belakangan ini kiprah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) makin terlihat. Apalagi setelah Ketua KPPU Syarkawi Rauf telah memetakan menjadi 5 sektor yang menjadi prioritas yang pengaruhnya sangat signifikan pada perekonomian nasional. Di bawah kepemimpinan Syarkawi, KPPU diharapkan bisa eksis juga seperti lembaga-lembaga komisi yang lain.
Namun demikian, Syarkawi melihat masih banyak masyarakat yang salah persepsi terhadap KPPU. Rata-rata mereka menganggap KPPU lembaga super body yang memiliki kewenangan investigasi, menuntut dan memutus.”KPPU bukan pengadilan, tapi kita hanya diberi kewenangan pada penegakan hukum. Karena itu sebenarnya KPPU berbeda tugasnya dengan lembaga penegak hukum lain seperti pengadilan, kejaksaan, KPK dan lainnya. Tugas KPPU sangat spesifik karena UU Persaingan dan itu bersifat Lex Spesialis. Tapi KPPU bukan pengadilan,”ujar Syarkawi di Jakarta, kemarin.
Ketika disinggung seputar kasus kasus yang sedang ditangani pihak KPPU, Syarkawi mengatakan bahwa KPPU selama lima tahun terkahir lebih fokus ke masalah pangan.”Kami sudah banyak menangani kasus. Pangan ada kasus kartel ayam, kartel sapi, kartel bawang putih. Komoditas lain kartel Yamaha dan Honda. Ada juga dugaan yang dilakukan perusaahaan ban mobil di Indonesia dan terakhir ada dugaan pelanggaran persaingan usaha yang dilakukan Aqua,’ ungkapnya.
Ketika disinggung secara khusus seputar kasus dugaan pelanggaran pasal 15 ayat 3 huruf b dan pasal 19 huru a dan b yang dilakukan oleh PT Tirte Investama dan PT Balina Agung Perkasa Syarkawi secara tegas menolak berkomentar.”Saya tidak berkompetenen memberi komentar karena prosesnya masih berjalan. Nanti saja tunggu sampai selesai prosesnya,” tandas Syarkawi.
Saat Syarkawi ditanya seputar rencana perjalanan ke Perancis, dimana kabarnya itu ada kaitannya dengan kasus Aqua yang sedang ditangani KPPU, Syarkawi menegaskan bahwa perjalanan itu bersama teman-teman dari anggota DPR.”Itu dalam rangka amandemen UU, kami mendampingi untuk melakukan studi banding ke beberapa negara Eropa. Saya nggak tau persis teknisnya, karena mereka yang menganggarkan perjalanan itu. Tapi ini penting karena UU Persaingan Usaha kita diimpor dari sana, jadi kita mencoba mempelajari UU dari mereka yang penerapannya sudah lebih maju,”jelasnya.
Dirinya menegaskan, tidak ada agenda ke Aqua. Lagipula yang Aqua diproses di dalam negeri,”ggak ada hubungan dengan Aqua di luar negeri. Di Paris agenda kita hanya ke OECD, organisasi kerjasama pembangunan ekonomi. Kami sudah bolak-balik ke sana menjadi negara observator,”ungkapnya.
Saat disinggung soal kekhawatiran pandangan masyarakat yang bisa berpersepsi salah, Syarkawi merasa yakin hal itu tidak akan menjadi masalah.”Sama sekali tidak khawatir karena kepergian kita ke sana nggak ada hubungannya dengan kasus yang sedang kami tangani dan kami sudah sering ke Paris, ke OECD,”tegasnya.
Hyundai Capital Inc resmi menjadi pemegang saham pengendali (PSP) perusahaan pembiayaan PT Paramitra Multifinance setelah membeli 300 juta lembar saham…
Sepanjang Ramadan dan Indulfitri 1445 H kemarin, Telkomsel mencatatkan peningkatan trafik internet mencapai 12.87% dibandingkan hari biasa 2024 atau 15.08%…
Aksi korporasi PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META) melakukan tender offer untuk memuluskan rencana go private kembali molor. Hal ini seiring…
Hyundai Capital Inc resmi menjadi pemegang saham pengendali (PSP) perusahaan pembiayaan PT Paramitra Multifinance setelah membeli 300 juta lembar saham…
Sepanjang Ramadan dan Indulfitri 1445 H kemarin, Telkomsel mencatatkan peningkatan trafik internet mencapai 12.87% dibandingkan hari biasa 2024 atau 15.08%…
Aksi korporasi PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META) melakukan tender offer untuk memuluskan rencana go private kembali molor. Hal ini seiring…