Agar Investasi Asing Tidak Dikira Maling

Oleh: Juwita Trisna Rahayu

Proyek infrastruktur tengah digenjot di sana-sini sebagai pengejawantahan butir-butir Nawacita yang menjadi pedoman dalam Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Kawasan Indonesia Timur menjadi fokus pembangunan infrastruktur saat ini yang tentunya mendapat porsi lebih besar setelah sempat terbaikan lantaran terlalu terpusat di Pulau Jawa.

Namun, tidak serta-merta Pemerintah melupakan bagian Barat untuk juga dibangun agar semuanya seimbang dan menjadi motor penggerak perekonomian negara.

Sayangnya, untuk pembangunan proyek infrastruktur dari Sabang sampai Merauke, pemerintah tidak punya cukup dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam rentang lima tahun, 2014-2019, kebutuhan pembiayaan proyek infrastruktur mencapai Rp1.600 triliun, sementara yang mampu ditutupi oleh APBN tidak lebih dari setengahnya, yaitu hanya sekitar Rp460 triliun. Untuk itu, masing-masing kementerian terkait mencari cara agar kebutuhan investasi infrastruktur tertutupi dan bisa terselesaikan sesuai target.

Kementerian Perhubungan, salah satu kementerian strategis dalam proyek infrastruktur transportasi memulai untuk mengerjasamakannya, baik dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta nasional maupun swasta asing.

Hal itu dilakukan agar APBN tidak banyak tersedot untuk pembangunan infrastruktur di Jabodetabek yang sudah bisa diproyeksi potensi operasinya, misalnya Proyek Kereta "Mass Rapid Transit" (MRT) Jakarta dan "Light Rail Transit" (LRT) Jabodebek dan Palembang. Dengan demikian, APBN bisa banyak dialokasikan untuk pembangunan di wilayah Indonesia Timur.

Untuk sejumlah proyek bandara dan pelabuhan juga telah dilirik oleh asing, contohnya Bandara Internasional Lombok yang diminati oleh Selandia Baru, kemudian Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu yang disebut-sebut sudah diincar operator dari India, Korea Selatan dan Jepang.

Sementara kerja sama dengan swasta asing yang sudah berjalan, yaitu pengoperasian sisi darat atau Terminal Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali dengan India. Namun, upaya pemerintah tersebut dikhawatirkan menjadi arena penjualan aset kepada asing yang selama ini ditakutkan oleh rakyat kebanyakan.

Bukan Dijual

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membenarkan Kementerian Perhubungan telah dan berencana untuk mengajak dan melibatkan pihak swasta nasional maupun asing dan BUMN dalam pengelolaan sejumlah infrastruktur transportasi.

Namun, kata dia, kurang tepat bila pelibatan swasta ini dianggap sebagai penjualan aset ke swasta atau asing, karena dalam hal ini pemerintah tidak menjual atau melimpahkan melainkan mengajak kerja sama dengan tujuan untuk peningkatan pelayanan, daya saing ekonomi dan partisipasi modal.

Menurut dia, kerja sama pengelolaan ini menggunakan skema pemanfaatan barang milik negara (aset) dan kerja sama operasional dalam jangka waktu tertentu, sehingga tidak ada penjualan aset atau pengalihan aset negara dalam kerja sama tersebut, dalam hal ini, semua aset tetap dikuasai negara.

Untuk skema kerja sama infrastruktur dengan swasta asing dari perspektif aturan perundangan yang berlaku di Indonesia diperbolehkan sepanjang usaha patungan (joint venture) dengan perusahaan nasional dengan komposisi saham maksimal 51 persen : 49 persen, untuk perusahaan nasional minimal 51 persen dan asing maksimal 49 persen dengan cakupan kerja sama penyediaan infrastruktur pembangunan, pengembangan dan pengoperasian oleh perusahaan patungan. Hal lainnya yang harus digarisbawahi yang paling utama adalah pada akhir masa perjanjian/konsesi aset menjadi milik Pemeritah Indonesia.

Hal itu tercantum dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 78 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) juga ditegaskan bahwa pelabuhan atau bandara yang dikelola tidak dapat dijaminkan atau digadaikan dan sarana-prasarana yang dikelola swasta nantinya mutlak menjadi milik negara pada saat perjanjian kerja sama berakhir.

Adapun tujuan dari kerja sama ini, kata Budi, sekali lagi tidak lain untuk mengembangkan dan meningkatkan fasilitas yang ada, baik di pelabuhan, bandara, bahkan kereta api, sehingga kemampuan dan kapasitas di masing-masing moda transportasi itu dapat meningkat sehingga dapat memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat maupun nasional.

Tujuan lainnya, lanjut dia, adalah keinginan pemerintah agar satu sisi pelayanan transportasi ke masyarakat meningkat, namun di sisi lain pemerintah dapat menghemat anggaran dan mengalokasikannya (APBN) pada sektor lain yang sangat dibutuhkan untuk menggerakkan perekonomian.

Dari sektor transportasi, dia berharap paling tidak APBN yang bisa dihemat kurang lebih Rp500 miliar sampai dengan Rp1 triliun dari sekitar 30 pelabuhan dan bandara. "Saya meyakini bahwa pelabuhan dan bandara yang dikerjasamakan pengelolaannya akan dapat mendatangkan keuntungan bagi pihak pengelola maupun negara karena nantinya pengelola masih memiliki keharusan menyetorkan kewajibannya ke negara sebagai pendapatan negara," katanya.

Budi menambahkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 78 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), dengan adanya kerja sama pengelolaan ini maka nantinya perusahaan swasta wajib berkontribusi ke negara berupa kontribusi tetap per tahun sebesar 0,50 persen dari nilai wajar BMN dan ada pembagian keuntungan Kerjasama Pemanfaatan (KSP) sebesar 15,16 persen dari penjualan per tahun.

Selain menghemat dari segi operasional, belanja negara untuk biaya pegawai akan berkurang, sehingga APBN dapat digunakan untuk pengembangan bandara dan pelabuhan di daerah daerah terpencil, perbatasan dan rawan bencana.

Jadi, sekali lagi, kata dia menegaskan bahwa tidak ada penjualan aset atau pengalihan aset negara. Semua aset tetap dikuasai negara. Ini adalah sebuah bentuk kerja sama pengelolaan menggunakan skema pemanfaatan barang milik negara (aset) dan kerja sama operasional dalam jangka waktu tertentu.

Sinergi Pemerintah-Swasta

Menurut pengamat ekonomi Rheinald Kasali, banyak alasan positif yang melatarbelakanginya, antara lain ini merupakan sinergi pemerintah dan swasta karena kerja sama yang dimaksud bukan hanya dengan asing, tapi juga swasta nasional.

Dalam sebuah kerja sama bisnis, kata dia, ini merupakan hal yang sangat biasa. Sederhana saja, asing bawa modal, SDM, dan teknologi yang nantinya akan terjadi transfer teknologi dan kemampuan yang manfaatnya besar sekali bagi kita.

Dia menambahkan saat ini banyak proyek bandara dan pelabuhan yang dilihat dari kacamata bisnis sangat kompetitif untuk investasi, misalnya, bandara Soekarno-Hatta yang pertumbuhannya terus melesat.

Kini banyak kedatangan pihak swasta asing yang menawarkan kerja sama karena mereka tertarik dengan sejumlah peluang bisnis di Soekarno-Hatta. 
"Kan Soekarno-Hatta akan diperluas, swasta banyak yang tertarik. Itu baru Soekarno-Hatta, belum Kualanamu yang memiliki koneksi ke kawasan KEK Sei Semangke, jalur tol baru Medan-Tebingtinggi, dan Pelabuhan Kuala Tanjung. Ini baru di lingkup AP 2, belum di BUMN-BUMN lain," kata dia.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo menuturkan aset pelabuhan dan bandara yang dikelola oleh BUMN tidak bisa dijual karena ada investasi dilakukan oleh entitas yang berbeda, contohnya Bandara Internasional Soekarno-Hatta di mana sisi darat dibangun oleh PT Angkasa Pura II, sementara sisi udara murni APBN. "Kalau dijual bagaimana ceritanya itu pemisahan aset? Jadi itu enggak bisa (dijual), kalau dikerjasamakan bisa seperti (bandara) Bali," katanya.

Dia menambahkan, untuk penjualan aset yang berbeda tersebut juga belum ada payung hukumnya. Menurut dia, sulit itu dijual, karena aset yang berbeda, kecuali asetnya sama dan harus ada regulasinya, kecuali BUMN-BUMN itu dorong untuk "holding".

Agus menilai pemerintah juga harus hati-hati dalam pengerjasamaan tersebut karena tidak semua proyek yang dikerjasamakan dengan asing dapat memanen keuntungan. (Ant.)

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…