Merespon Jejak Perundungan Siber di Dunia Maya

Oleh: Hanni Sofia Soepardi

Perundungan siber alias "cyberbully" menjadi kosa kata baru yang kian akrab di telinga dalam beberapa waktu terakhir. Satu hal yang kian memprihatinkan manakala rundung-merundung justru menjadi budaya yang tidak semestinya diviralkan melalui dunia maya yang menjangkau publik lebih luas.

Terlebih di tengah makin banyaknya pengguna internet Indonesia maka bermunculan pula sebutan-sebutan termasuk preman dunia maya yang kerap kali meninggalkan jejak "cyberbully" diakun-akun mereka yang tak jarang pseudo.

Keberadaan mereka kerap kali meresahkan bahkan Pemerintah sendiri berupaya keras untuk membasmi aksi perundungan di dunia maya melalui berbagai langkah, termasuk melakukan program "filtering" atau penyaringan konten atau penapisan.

Sebab konten-konten negatif yang disebarkan oleh mereka lebih sering bisa menjadi "racun" yang merusak pemikiran generasi muda di Tanah Air, di satu sisi ada pihak-pihak yang dirugikan.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, misalnya, menganggarkan dana khusus hingga lebih dari Rp200 miliar untuk melakukan filtering konten negatif. Filtering tersebut tidak terkecuali bagi jejak konten negatif yang ditinggalkan oleh pelaku "cyberbully" di dunia maya.

Langkah pemerintah meski diterpa pro dan kontra sejatinya tidak berbeda dengan banyak negara lain yang telah lebih dulu memproteksi masyarakatnya dari serangan dampak buruk konten negatif internet.

Bahkan Presiden Joko Widodo dalam banyak kesempatan selalu menegaskan khususnya kepada generasi muda untuk menggunakan internet terutama media sosial untuk kepentingan yang positif.

Penjahat Siber Umumnya mereka yang melakukan tindakan negatif di dunia maya tidak seluruhnya merupakan seseorang yang memiliki penguasaan IT tinggi, sedang-sedang saja bisa melakukan. Sebagaimana kerap kali disebutkan bahwa seorang hacker (yang menguasai pengetahuan soal IT tinggi) melakukan "cyberbully" di dunia maya.

Penjahat dunia maya lebih sering beraksi secara berkelompok dalam geng kecil dengan menggunakan pseudo akun atau akun palsu. Mereka melakukan aksinya di jejaring sosial, situs berita kecil, blog, hingga "website" atau laman gratisan.

Pendiri dan Pembina Gerakan Damai Indonesia Jappy M. Pellokila yang menggerakkan anggotanya melalui media sosial dan internet selama 10 tahun terakhir menemukan pola-pola khusus di internet terkait penjahat siber. Menurut dia, bisa saja, seorang penjahat dunia maya dalam kehidupan nyata juga adalah seorang penjahat dalam arti, kelakuan, dan perilaku hidup dan kehidupannya sama dengan para penjahat.

Jappy yang juga Ketua Komunitas Indonesia Hari Ini, sebuah komunitas diskusi virtual sejak 7 tahun lalu berpendapat penjahat di dunia siber tidak ubahnya sebagai teroris yang secara sederhana diartikan sebagai seseorang yang melakukan teror.

Mereka, kata Jappy, bisa datang atau dibentuk dari semua strata sosial dan tingkat pendidikan, serta dengan berbagai alasan. Alasan atau motivasi seseorang menjadi teroris, walau dirinya tak mengakui sebagai teroris, sangat beragam, misalnya, untuk alasan idiologis, agama, balas dendam, bahkan kelainan jiwa.

Karena alasan-alasan itulah, maka gerakan atau aksi-aksi mereka, para teroris itu pun beragam, seiring dengan tingkat dan latar pendidikan serta strata sosialnya. Dampak yang diakibatkan pun tidak main-main bahkan kerap kali melebihi dampak teror di dunia nyata.

Upaya Pencegahan

Pemerintah melalui berbagai instansi terkait telah berupaya keras untuk mendeteksi dan menangkap para penjahat siber yang melakukan teror di dunia maya. Meski begitu, menurut Jappy M. Pellokila, upaya untuk mendeteksi dan menangkap teroris dunia maya perlu keterlibatan masyarakat, utamanya "nitizen" yang memiliki keterampilan IT.

Oleh sebab itu, menurut dia, sejak awal nitizen harus memiliki kecintaan kuat terhadap adanya perdamaian, keamanan, dan kelangsungan bangsa dan negara.

Selanjutnya, nitizen perlu melakukan cek dan re-cek pada berbagai sumber berita, misalnya, melalui "search engine," sehingga tak langsung percaya pada opini, wacana, berita, orasi, narasi yang "tampak terinformasi benar," tapi sebetulnya merupakan hoaks dan propaganda teroris dunia maya. Netizen harus berani melaporkan hasil temuan yang dicurigai asalnya dari teroris dunia maya.

Masyarakat pun tak perlu khawatir atau takut sebab pemerintah telah memiliki perangkat dan langkah khusus untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Dengan begitu, "cyberbully" bahkan teroris di dunia maya pun dapat ditindak dengan lugas, tepat, dan cepat.

Beberapa hal lain yang juga bisa dilakukan untuk mencegah "cyberbullying" di antaranya dengan tidak memposting terlalu sering atau terlalu banyak. Sebab posting terlalu sering dan banyak bisa mengganggu orang lain. Oleh karena itu, posting terlalu sering dan banyak dapat memancing adanya cyberbullying.

Seseorang juga sebaiknya menghindari konten posting-an yang aneh. Apapun yang diunggah ke sosial media, pasti menimbulkan pro dan kontra. Terlebih ketika memposting sesuatu yang dianggap aneh dan mengundang bully alias perundungan, meskipun hanya bully di dalam hati. Oleh karena itu, pengguna sosial media, sebaiknya membatasi mengunggah konten yang mengganggu.

Masyarakat juga harus pintar-pintar memilih teman di sosial media. Akun media sosial tidak harus selalu terbuka untuk semua orang. Semakin banyaknya teman di media sosial, maka Anda harus siap-siap dengan banyaknya komentar yang datang.

Di samping itu, masyarakat juga sebaiknya tidak sembarang bercerita di sosial media. Masyarakat harus mampu membedakan hal yang lebih baik diceritakan pribadi atau di media sosial. Karena, perbedaan persepsi biasanya terjadi di media sosial.

Masyarakat sendiri bisa melakukan proteksi diri dan keluarga, minimal dengan cara orangtua mengawasi dan membatasi anak-anaknya dalam bermedia sosial. Beritahu konten yang positif dan buang atau tidak mengubris konten negatif. Minimal dengan proteksi diri dan keluarga ini bisa menjaga dari "kejahatan", "kepalsuan", "kebohongan" maupun "racun" dunia maya. (Ant.)

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…