Fokus Pemerintah Kepada Investasi Padat Karya

Oleh: Muhammad Razi Rahman

Mantan Sekjen PBB Kofi Annan pernah menyatakan, sangat tidak beruntung beberapa pemerintahan yang tidak berpikir mengenai persoalan pengangguran pemuda ketika mereka membuat rencana nasional mereka.

Kofi Annan yang merupakan diplomat Ghana dan penerima Nobel Perdamaian tahun 2001 menyadari bahwa mengatasi permasalahan pengangguran merupakan salah satu hal yang vital bagi rencana pembangunan suatu bangsa.

Pemerintah Republik Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, juga saat ini tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) untuk membuat proyek padat karya yang bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Kepala Staf Presiden Teten Masduki di Jakarta, Selasa (31/10) mengemukakan bahwa rencananya pada tahun 2018, berbagai program itu dikerjakan secara padat karya agar masyarakat mendapatkan pekerjaan serta upah, sehingga daya beli menguat.

Kementerian Desa Transmigrasi dan Daerah Tertinggal, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Pertanian, diminta menyiapkan aturan teknis proyek padat karya tersebut secara lebih rinci.

Direncanakan sebagian dana desa yang pada 2018 dianggarkan Rp60 triliun akan digunakan untuk program tersebut seperti dalam memperbaiki irigasi, membangun embung, atau memperbaiki jalan desa.

Presiden Jokowi ketika memberikan pengarahan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia di Istana Negara Jakarta, Selasa (24/10), mengatakan, untuk meningkatkan konsumsi masyarakat maka Pemda diharapkan memperbanyak proyek atau program yang padat karya.

Presiden menambahkan, APBN juga harus mampu mengakomodasi upaya pembukaan lapangan pekerjaan padat karya karena menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Sementara itu, menanggapi program padat karya, Ketua DPR RI Setya Novanto dalam sejumlah kesempatan mengatakan program padat karya yang rencananya akan diluncurkan Presiden Joko Widodo pada awal tahun 2018 dinilai merupakan solusi yang tepat untuk menyebarkan pemerataan ekonomi di Tanah Air.

Menurut Setya Novanto, program tersebut akan membuat pemberdayaan masyarakat dilakukan dalam bentuk yang lebih partisipatif sehingga selaras dengan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Apalagi, Ketua DPR menyoroti bahwa program tersebut bukannya memberikan uang secara cuma-cuma, tetapi gagasan Presiden Jokowi untuk mengajak masyarakat terlibat aktif di dalam pembangunan.

Dengan demikian, ia juga meyakini bahwa dampak yang akan terjadi adalah meningkatnya daya beli masyarakat secara keseluruhan.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan juga menilai rencana Presiden membuat perpres untuk membuat proyek padat karya dapat menimbulkan efek berganda pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Regulasi Pro-Investor

Dalam rangka menarik semakin banyaknya investasi, terutama yang padat karya, Presiden juga dalam sejumlah kesempatan mengingatkan para kepala daerah untuk mempermudah izin investasi.

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa saat ini dengan bonus demografi maka semakin banyak masyarakat yang berada di usia produktif yang membutuhkan lapangan kerja padat karya.

Selain itu, Presiden pun berjanji akan mendatangi daerah-darah yang masih memberikan pelayanan dalam waktu lama untuk para investor. Apalagi, pada awal 2018 direncanakan sudah ada sistem "single submision" sehingga Presiden dapat melacak bagaimana alur perizinan di pusat dan daerah.

Kajian yang dilakukan Bank Dunia juga menunjukkan abhwa regulasi yang ramah terhadap investasi merupakan salah satu syarat sangat penting yang diperhatikan bagi investor.

Direktur Senior Perdagangan dan Praktik Daya Saing Global Grup Bank Dunia, Anabel Gonzalez dalam rilis dari lembaga finansial multilateral itu menyampaikan, aturan dan kondisi regulasi yang ramah terhadap bisnis, bersamaan dengan stabilitas politik, keamanan, dan kondisi makro ekonomi, adalah faktor kunci bagi perusahaan multinasional untuk memutuskan berinvestasi di negara-negara berkembang.

Pernyataan tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan terhadap 750 eksekutif perusahaan multinasional sebagai bagian dari Laporan Daya Saing Investasi Global 2017-2018. Laporan itu menunjukkan bahwa investor internasional memprioritaskan stabilitas politik, keamanan, kondisi makro ekonomi, dan kondisi regulasi yang kondusif untuk mengambil keputusan berinvestasi dalam rangka melesatkan pertumbuhan dan menciptakan lapangan kerja.

Laporan tersebut mengkaji bagaimana investasi langsung modal asing (FDI) menciptakan kesempatan pertumbuhan bagi perusahaan-perusahan lokal, menilai kekuatan "tax holiday" dan insentif fiskal lainnya untuk menarik FDI di negara-negara berkembang, dan menelaah pengalaman investor asing di negara-negara yang terdampak konflik.

Sedangkan dari dalam negeri, salah satu instrumen yang bakal dimanfaatkan untuk mengoptimalkan rencana investasi padat karya adalah dengan memberdayakan program yang menggunakan anggaran dana desa.

Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menekankan penguatan pedoman penyusunan anggaran dana desa atau APBDes dalam bentuk Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBDes guna memastikan agar kegiatan pembangunan desa yang menggunakan APBDes dipergunakan untuk kegiatan bersifat padat karya.

Untuk saat ini regulasi kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa memberikan ruang untuk kegiatan swakelola program padat karya dengan nilai proyek sampai dengan Rp200 juta. Jika di atas Rp200 juta, peraturan mewajibkan dilakukan tidak dengan swakelola.

Namun pada pembahasan rapat koordinasi tingkat menteri di Kemenko PMK disepakati agar pembangunan infrastruktur swakelola bisa dilakukan tanpa batasan nilai proyek, namun dikerjakan dengan sederhana.

Animo Daerah

Sejumlah pemda juga telah menyatakan animonya, seperti Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Choirul Huda menyatakan, daerahnya akan melaksanakan program padat karya kegiatan atau proyek pembangunan infrastruktur di desa sehingga lebih banyak masyarakat di desa daerah itu yang bekerja di proyek tersebut. "Saya menekankan untuk di desa untuk melaksanakan kegiatan atau proyek yang sifatnya padat karya," kata Choirul Huda di Mukomuko, Jumat (10/11). Sang Bupati Mukomuko mengatakan hal itu usai menjadi inspektur upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pahlawan di daerah itu.

Choirul menyatakan, daerahnya melaksanakan program padat karya proyek pembangunan fisik di desa karena ingin menggunakan potensi lokal sehingga masyarakat bisa bekerja di proyek tersebut.

Menurut dia, semakin banyak masyarakat setempat yang bekerja di proyek infrastruktur desa, maka semakin banyak peredaran uang pun menjadi semakin banyak sehingga pertumbuhan ekonomi juga semakin tinggi.

Sementara di Lebak, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lebak Tahlidin mengatakan, program padat karya di daerahnya menyerap tenaga kerja sekitar 12.000 orang melalui penggunaan alokasi dana desa yang digulirkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Menurut Tahlidin, padat karya yang didanai dana desa adalah pembangunan infrastruktur desa, seperti jalan lingkungan, jalan poros desa, jembatan gantung dan 'turab' untuk mencegah longsor, serta perbaikan saluran irigasi dan drainase.

Sedangkan di Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berkomitmen memberikan kemudahan investasi bagi calon investor, khususnya bagi investor yang membangun perusahaan berbasis padat karya.

Sekda Kulon Progo, Astungkara, Jumat (10/11) mengatakan, terkait adanya kebijakan pembentukan satuan tugas percepatan pelaksanaan berusaha untuk mempercepat perizinan berusaha, sejauh ini tidak ada persoalan. Dia mengemukakan bahwa Pemkab Kulon Progo memberikan pelayanan satu atap dan langsung jadi kalau persyaratan sudah lengkap.

Selanjutnya, kata Astungkara, perizinan bagi usaha kecil dan menengah, pelakunya tinggal mengurus ke kecamatan, sesuai program dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Dengan arahan yang tepat dari pemerintah pusat berdasarkan peraturan presiden, maka dinilai juga bakal semakin banyak daerah yang menyatakan animonya terhadap investasi padat karya ini. Sehingga, ke depannya masuknya investasi beragam sektor ke Tanah Air juga tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi semakin tinggi, tetapi juga mengentaskan permasalahan pengangguran. (Ant.)

BERITA TERKAIT

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…