Biaya Mahal Hambat Pengawasan Lalin Secara Elektronik
NERACA
Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan bahwa mahalnya biaya pengadaan perangkat elektronik pemantau lalu lintas sebagai hambatan dalam menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia."Satu tiang speeding camera saja harganya Rp1 miliar lho," kata Royke di sela-sela Forum Polantas Asean 2017, di Jakarta, Rabu (15/11).
Kendati demikian menurut dia, pembelian infrastruktur tersebut merupakan investasi jangka panjang yang bermuara pada penurunan tingkat kecelakaan lalu lintas."Tapi ini sebenarnya investasi," ujar dia.
Ia mencatat jumlah orang yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 28 ribu orang hingga 30 ribu orang per tahun.
Bila modernisasi sistem lalu lintas diterapkan, pihaknya optimistis proses penegakkan hukum lalu lintas bisa berjalan lebih efektif."Kalau ada yang berkendara melebihi kecepatan yang ditetapkan, identitas kendaraannya ketahuan, penindakan secara elektronik bisa didenda di Samsat atau disurati ke rumah," kata dia.
Ia mencontohkan di Singapura, diberlakukan penegakkan hukum yang ketat dan ketersediaan infrastruktur yang memadai menjadikan negara tersebut memiliki tingkat kecelakaan lalu lintas yang rendah. Dalam lingkup Asean, Singapura dan Brunei Darussalam tercatat memiliki tingkat kecelakaan lalu lintas terendah. Sementara enam negara yang paling tinggi angka kecelakaan lalu lintasnya adalah Thailand, Vietnam, Malaysia, Indonesia, Filipina dan Laos.
Pihaknya pun bercita-cita agar sistem pengawasan lalu lintas di Indonesia dikerjakan dengan memanfaatkan teknologi."Di negara maju, polisi jarang ada di jalan, tapi pengawasan menggunakan teknologi, CCTV, speeding camera. Kedepannya polantas Indonesia tidak akan manual lagi, pelan-pelan akan berangsur seperti itu," kata dia.
Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Forum Polantas Asean (ATPF) 2017. Forum ATPF ke-2 ini akan digelar di Jakarta dan Bali sejak 14-18 November 2018.
Digelarnya Forum Polantas Asean (ATPF) 2017 ini bertujuan sebagai ajang saling berbagi antarnegara anggota Asean terkait penegakkan hukum lalu lintas, keselamatan berkendara, memperbaiki sistem hukum di wilayah Asean serta menjalin kerja sama antar kepolisian lalu lintas negara-negara Asean untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di negara masing-masing.
Forum ini dihadiri para kepala korlantas delegasi dari sejumlah negara Asean yakni Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam dan Vietnam. Ant
NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…
NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…
NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…
NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…
NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…
NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…