Walikota Sukabumi Minta CSR Disalurkan pada Empat Bidang

Walikota Sukabumi Minta CSR Disalurkan pada Empat Bidang

NERACA

Sukabumi - Walikota Sukabumi M. Muraz meminta agar program Corporate Social Responsibility (CSR) yang ada disetiap perusahaan di Kota Sukabumi bisa menyalurkan ke bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lingkungan hidup."Yang jelas empat bidang itu menjadi harapan pemda untuk disentuh oleh CSR," ujar Muraz usai membuka acara silaturahmi dengan pengusaha disalah satu Hotel kawasan Jalan Siliwangi kota Sukabumi, Kamis (16/11).

Muraz juga mengakui jika selama ini belum mengetahui berapa besaran jumlah dana CSR yang sudah sisalurkan ke Kota Sukabumi, walaupun di wilayahnya sejauh ini sudah berjalan namun belum terawasi dengan baik,"Makanya dalam pertemuan ini saya ingin mensinergikan data. Mana saja yang sudah mendapatkan CSR, jangan sampai ada lembaga yang setiap tahunya terus mendapatkan dana CSR," ujarnya.

Untuk itu lanjut Muraz, pihaknya sedang mengejar bukti CSR dari perusahaan. Maksudnya, apakah benar setiap tahunya mereka menyalurkan ke Kota Sukabumi. Apalagi lanjut Muraz, sesuai dengan perundang-undagan setiap perusahaan wajib mengeluarkan 5% hasil dari keuntunganya."Sesuai dengan aturan yang berlaku perusahan wajib mengeluarkan dana CSR nya 5% dari keuntunganya," terangnya.

Ketika disinggung mengenai perlunya peraturan daerah (perda) mengatur CSR di Kota Sukabumi, Muraz berpikir lebih baik pelaksanaanya dulu, perda itu bisa menyusul nantinya. Yang terpenting CSR itu buat masyarakat dibangun untuk kepentingan masyarakat. Walaupun diakui Muraz banyak yang meminta rekomendasi untuk CSR."Saya tolak setiap ada yang meminta rekomendasi CSR. Terpenting bagi saya CSR itu untuk masyarakat," terangnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Sukabumi Rudi Juansyah mengatakan, kedepan pihaknya akan mendata program-program kegiatan yang dibutuhkan oleh masyarakat dari dana CSR tersebut. Misalkan berkaitan dengan kesehatan, ada warga kurang mampu yang tidak bisa bayar iuran BPJS ataupun ada rumah tidak layak huni (rutilahu) yang tidak tercover oleh dana bantuan provinsi dan APBD nantinya akan dimasukan dalam list agar bisa dibantu oleh dana CSR."Makanya kita akan mendata semua berkaitan dengan CSR," singkatnya. Arya

 

BERITA TERKAIT

Hidupkan Suasana Ramadhan Dengan Memasang Haji Geyot

NERACA Bandung - Bulan suci Ramadan 1445 H, bank bjb kembali menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, melestarikan…

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…