RENCANA PLN MENGHAPUS GOLONGAN LISTRIK - YLKI & DPR: Beban Ekonomi Kian Tinggi

Jakarta-Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) dan anggota DPR khawatir khawatir jika penghapusan golongan nonsubsidi 1.300, 2.200 VA, dan 3.300 VA menjadi 4.400 VA akan membuat pemakaian listrik di masyarakat jebol sehingga memberatkan beban ekonomi sebagian besar konsumen rumah tangga, akibat tidak bisa mengontrol pemakaian listriknya.

NERACA

"Konsumen nanti akan semakin konsumtif listrik karena tidak bisa mengontrol pemakaiannya, karena daya sudah tinggi. Tahu-tahu tagihannya jebol," ujar Ketua YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Selasa (14/11).

Tulus menanggapi rencana PT PLN (Persero) berencana menghapus golongan pelanggan listrik rumah tangga nonsubsidi 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Semua golongan akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA, tanpa ada kenaikan tarif listrik per kilowatt per jam (kWh).

Menurut Tulus, jika selama ini sistem pentarifan listrik di Indonesia terlalu rumit dan njlimet. Jadi penyederhanaan sistem pentarifan bisa menjadi salah satu jalan mengatasinya. Akan tetapi, dia meragukan penghapusan tiga golongan pelanggan listrik tersebut tidak akan berdampak pada kenaikan tarif atau tagihan listrik. Untuk diketahui, tarif dasar listrik untuk tiga golongan rumah tangga tersebut sama, yakni Rp 1.467,28 per kWh bagi pelanggan 1.300 VA, 2.200 VA, serta 3.500-5.500 VA.

Secara terpisah, anggota Komisi VII DPR Rofi Munawar mengatakan, kebijakan tersebut akan memberatkan sebagian besar konsumen rumah tangga. Lantaran tarif listrik‎ akan diseragamkan."Penyeragaman tarif dilakukan bersamaan dengan kenaikan tarif yang telah dijalankan oleh PLN setiap triwulan di tahun 2017. Bisa dibayangkan bagaimana beratnya konsumen menerima kebijakan ini," ujarnya kemarin.

Rofi memaparkan, saat ini golongan 900 Volt Amper (VA rumah tangga mampu atau nonsubsidi membayar listrik Rp 1.352 per kilo Watt hour (kWh). Sedangkan golongan 1.300 dan 2.200 per KWh membayar listrik Rp 1.467 per KWh.

Meski Pemerintah beralasan kenaikan ini selisihnya relatif kecil antar golongan, namun sudah dipastikan akan menambah konsumsi rutin. "Skema ini dilakukan untuk memaksa pelanggan menaikkan daya ke 1.300 dan 2.200. Dengan kenaikan tersebut pelanggan dipaksa juga agar lebih efisien terhadap penggunaan listrik," ujarnya.

Rofi menuturkan, langkah penyeragaman tarif sesungguhnya menunjukan kinerja PT PLN tidak efisien. Masalah utama skema ini pada akhirnya justru pada kemampuan elektrifikasi dari PLN. Hal itu karena ruang penggunaan listrik akan lebih besar, daya pasang tersambung harusnya lebih besar lagi.

"Ironisnya saat ini PLN saja sering tidak mampu memenuhi daya pasang tersambung, kondisi listrik sering 'byarr pett'. Di sisi lain masyarakat belum terlatih dengan cara-cara untuk menghemat listrik," tutur dia.

Pada bagian lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mendukung rencana PLN untuk menghapus golongan listrik 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA pada tahun depan. Itu artinya, dari pelanggan golongan 900 VA nonsubsidi akan naik dayanya menjadi 4.400 VA.

"Saya belum sampai ke sana. Sebenarnya selama tidak ada kenaikan tarif listrik, penyederhanaan itu oke lah," ujar Kepala BPS Kecuk Suhariyanto, kemarin.

Gelar Sosialisasi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu dekat segera menggelar sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana penyederhanaan golongan daya listrik rumah tangga dalam dua hingga tiga pekan ke depan. Kementerian juga akan melakukan forum grup diskusi (FGD) dan melakukan pemungutan suara (polling) untuk mengetahui tanggapan masyarakat terkait rencana tersebut.

Menurut Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, sosialisasi dan FGD dilakukan menanggapi masyarakat yang belum merestui rencana pemerintah bersama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tersebut.

Pemerintah juga ingin informasi mengenai rencana kebijakan peleburan golongan listrik benar-benar dipahami masyarakat dan diketahui pula seluruh manfaatnya. "Kami memahaminya, kebijakan ini hanya belum dipahami dengan baik, jadi kita akan jelaskan terus, PLN juga. Maka dilakukan sosialisasi yang luas untuk memastikan manfaatnya kepada masyarakat," ujarnya.

Dia menegaskan, masyarakat harus tahu bahwa rencana kebijakan ini tak akan membebani karena tarif dasar listrik (TDL) tak naik. Hal itu sesuai komitmen pemerintah dan keputusan yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Selain itu, masyarakat juga harus memahami bahwa peningkatan daya listrik juga tak akan menimbulkan pemborosan pemaksaian listrik, karena tentu bergantung pada karakter pemakaian listrik masing-masing rumah tangga.

"Saya rasa, kalau boros banyak cara untuk masyarakat di rumah agar bisa melakukan pembatasan sendiri dalam menggunakan listrik. Kan bisa saja mereka lakukan kontrol," ujarnya.  

Pemerintah menjamin seluruh pergantian instalansi distribusi listrik itu akan ditanggung oleh PLN, sehingga tak menambah beban bagi masyarakat. "Tidak ada perubahan harga tarif tenaga listrik. Nanti PLN akan menanggung biaya untuk proses perubahan golongan tarif ini. Semua penggantian MCB itu akan ditanggung oleh PLN," ujarnya.

Untuk memulai rangkaian sosialisasi ini, Dadan bilang, Kementerian ESDM akan melakukan FGD dengan para pihak terkait, mulai dari PLN selaku mitra pemerintah hingga masyarakat. Khusus peluncuran polling, pemerintah akan berkoordinasi dengan PLN.
"Masyarakat kan ada perwakilan, misal di asosiasi, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mungkin nanti siapa yang akan pasang, mungkin asosiasi pemasang listrik," ujarnya.  

Dengan demikian, rencana kebijakan diharapkan bisa berlanjut dan segera diputuskan oleh pemerintah dan PLN. Sembari melakukan sosialisasi, pemerintah dan perusahaan setrum nasional itu akan terus menghitung persiapan yang dibutuhkan untuk melaksanakan kebijakan ini. "Begitu hasilnya keluar dan kalau secara teknis kami sudah siap, ya segera," imbuhnya.

Jika masyarakat ternyata menolak rencana pemerintah, Dadan mengungkapkan, pihaknya akan mengkaji kembali kebijakan tersebut. "Loh, kebijakan itu kalau tidak dibutuhkan di masyarakat ya untuk apa, tapi kan ini bukan di sana intinya. Mungkin masyarakat hanya belum pahami saja," ujarnya.  

Dalam rencananya, pemerintah akan menghapus golongan daya listrik rumah tangga nonsubsidi dengan kapasitas sebesar 900 voltampere (VA), 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA. Namun, seluruh golongan itu akan dilebur ke 5.500 VA. Hanya saja, dipastikan bahwa golongan penerima subsidi dengan kapasitas 450 VA dan 900 VA tetap ada.

Direktur Utama PLN Sofyan Basyir mengatakan, PLN tidak akan menai‎kkan abodemen untuk pelanggan listrik, yang masih menggunakan skema pembayaran listrik pascabayar. "Enggak (ada kenaikan) kita samain saja, jadi bebas," ujarnya, Selasa (14/11).

Menurut Sofyan, PLN tidak akan memberatkan masyarakat seiring kebijakan penambahan daya untuk golongan rumah tangga tersebut. PLN juga tidak‎ memungut biaya untuk penambahan daya. ‎"Setiap pelanggan prabayar dan pascabayar gratis," ujarnya.

‎Sofyan melanjutkan, selain biaya abodemen, PLN juga tidak mengubah tarif listrik yang berlaku saat ini. Artinya tidak ada kenaikan pada setiap hitungan penggunaan listrik per kWh. "Tidak ada kenaikan tarif dan kita upayanya nantikan ada rencana positif bagi kepentingan masyarakat,"‎ dia menuturkan.

Menurut pengamat ketenagalistrikan UI, penyera‎gaman tersebut menguntungkan masyarakat, karena PLN membebaskan biaya bagi masyarakat yang menaikan daya. "Masyarakat untung kok," ujarnya seperti dikutip laman Liputan6.com di Jakarta.

Kebijakan tersebut memang mamaksa masyarakat beralih menaikan daya listrik, tetapi tidak merugikan jika tarif dasar listrik tidak berubah. "Itu menguntungkan selama basis pembayarannya tetap," ujarnya.

Iwa mengakui, ada peluang penggunaan listrik menjadi lebih boros karena tidak ada batasan lagi dalam penggunaan listrik, tetapi itu bisa diatur oleh pelangan sendiri. "‎Peluang memang lebih boros, tapi itu domain pelanggan," ujarnya.

Iwa memandang, penyederhanaan golongan pelanggan tersebut merupakan upaya PLN dan pemerintah meningkatkan penyerapan listrik. Pasalnya, dengan adanya program kelistrikan 35 ribu Mega Watt (MW) kondisi pasokan listrik berlebih.

"Ini adalah dilema pemeirntah harus melakukan seperti ini, cadangannya sudah kebanyakan ini harus dilepas ke masyarakat gimana caranya ya dengan cara bisnis. Kenyataanya konsumsi tidak sesuai harapan. Yang kena PLN, karena sebagian listrik dari pengembang swasta itu take or pay, diserap tidak diserap tetap bayar. Inilah akibatnya pilihan matiin sebagian pembangkit atau penjualan ditingkatkan," ujarnya. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…