Pemkot Bekasi Bantu Kemenkumham Optimalkan Kantor Layanan

Pemkot Bekasi Bantu Kemenkumham Optimalkan Kantor Layanan

NERACA

Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, menggelontorkan dananya hingga ratusan miliar rupiah pada tahun anggaran 2017 dan 2018 untuk membantu peningkatan layanan kantor Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) di wilayahnya.

"Kita lebih dahulu merespons dengan memulai pembangunan gedung tujuh lantai Mapolrestro Bekasi Kota yang dilengkapi dengan landasan helikopter, rehabilitasi gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, relokasi kantor Imigrasi Kelas II Bekasi dan rehabilitasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi Timur," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Hal itu dikatakannya usai meletakan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi di Jalan Raya Perjuangan, Kelurahan Telukpucung, Bekasi Timur, Selasa (14/11).

Secara hirarki, kata dia, tanggung jawab kegiatan itu ada pada Kementerian Hukum dan HAM, namun pihaknya merasa berkepentingan menanggung beban tersebut demi peningkatan layanan kepada 2,6 juta jiwa warganya.

Rahmat mencontohkan, kantor imigrasi eksisting di kompleks Gelanggang Olahraga Kota Bekasi Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan saat ini sudah tidak representatif untuk menggelar layanan akibat faktor antrean pemohon yang mencapai 350 orang per hari di tengah keterbatasan ruang dan parkiran.

Situasi yang sama juga menjadi pertimbangan pihaknya merehabilitasi Lapas Bulak Kapal, dari kapasitas tampung Lapas berkisar 450 penghuni, saat ini sudah mencapai lebih dari 1.200 penghuni."Situasi tersebut telah melanggar hak azasi manusia. Yang sulit adalah membangun hirarki. Tugas membangun lapas dan imigrasi bukan kewenangan daerah, tapi setelah kami audiensi dan rapat panjang dengan Menkumham dan Mendagri, akhirnya mereka menyatakan pembangunan ini untuk melayani warga Kota Bekasi dan kita diizinkan," ujar dia.

Pembangunan fisik kantor imigrasi baru berdiri di atas lahan seluas 5.229 meter per segi yang berstatus sebagai lahan milik Kementerian Hukum dan Ham dengan luas tapak bangunannya mencapai 758 meter per segi dengan tiga massa bangunan. Proyek tersebut menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2017 dan 2018 senilai total Rp33,5 miliar lebih dengan waktu pengerjaan selama 390 hari kalender. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…