Sumsel Telah Lakukan Pengawasan Dana Desa

Sumsel Telah Lakukan Pengawasan Dana Desa

NERACA

Palembang - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) melalui kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sumatera Selatan telah melakukan pengawasan dana desa.

Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Ishak Mekki mengatakan, sependapat atas saran yang disampaikan agar Pemprov Sumsel mengawal penggunaan dana desa.

Menurut dia, melalui kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sumatera Selatan telah melakukan pengawasan dana desa dengan langkah-langkah antara lain menyampaikan surat gubernur Sumsel ke kabupaten/kota untuk melakukan pendataan regulasi pemerintah daerah kabupaten/kota ataupun peraturan bupati/wali kota yang terkait tentang penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kemudian menyampaikan surat gubernur Sumsel ke kabupaten/kota tentang optimalisasi penggunaan dana desa, ujarnya. Selain itu, berkoordinasi ke Dinas PMD kabupaten/kota untuk penyampaian laporan realisasi penggunaan dana desa beserta hambatannya.

Selanjutnya, menindaklanjuti surat pengaduan masyarakat atau lembaga tentang adanya indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan dana desa kepada bupati/wali kota melalui dinas PMD kabupaten/kota agar dapat dilakukan klarifikasi atas pengaduan tersebut dan hasilnya agar dapat disampaikan kepada gubernur Sumsel melalui dinas PMD Provinsi Sumsel.”Selain itu melakukan monitoring terhadap pencairan dana desa dan untuk pendamping desa baru dilakukan penempatan sesuai dengan kebutuhan kabupaten/kota,” tutur dia di Palembang, sebagaimana dikutip Antara, kemarin.

Sementara di sisi lain, dia juga menyampaikan, terkait mengenai kenaikan estimasi pendapatan asli daerah Sumsel sebesar 2,27 persen untuk sektor pajak daerah telah ditetapkan secara nasional dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan tahun lalu.”Kemudian potensi dan asumsi pertumbuhan ekonomi yang dapat mempengaruhi terhadap masing-masing jenis penerimaan, objek dan rincian penerimaan,” kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…