SEDERHANAKAN GOLONGAN PELANGGAN LISTRIK - Pemerintah Sesumbar Tidak Bebankan Masyarakat

NERACA

Jakarta – Keberadaan listrik saat ini menjadi kebutuhan masyarakat dalam menunjang segala aktifitas dan termasuk roda perekonomian. Namun kebijakan pemerintah melakukan penyederhanaan golongan pelanggan listrik melalui penambahan daya hingga 4.400 VA agar tidak terjadi pelanggaran, membuat kekhawatiran pelanggan listrik bakal membengkak tagihan listriknya.

Merespon hal tersebut, dibantah langsung oleh Kementerian, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan memastikan beban biaya listrik secara bulanan tak akan memberatkan masyarakat. Dalam perubahan tersebut, pemerintah akan menghapus kapasitas daya golongan nonsubsidi, mulai dari golongan 900 Volt Ampere (VA), 1.300 VA, 2.200 VA, hingga 3.300 VA, dan menggabungkannya menjadi hanya golongan listrik 4.400 VA. Selain itu, ada pula golongan 13.200 VA. Sedangkan golongan listrik bersubsidi dengan kapasitas 450 VA dan 900 VA tak berubah.

Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommeng, pemerintah hanya mengubah golongan listrik saja, tak disertai dengan perubahan tarif listrik per kilo Watt hour (kWh) yang harus dibayarkan masyarakat sesuai pemakaiannya."Tidak (naik beban biaya listrik) dong. Kan abonemen dasarnya dari mana? Dari harga. Kalau harga tidak naik, ya tidak lah," ujarnya di Jakarta, Senin (13/11).

Dalam waktu dekat, pemerintah dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan kembali menghitung dan menetapkan biaya listrik untuk setiap golongan. Khusus golongan listrik bersubsidi, pemerintah menjamin tak akan ada kenaikan harga sedikit pun. Sebab, pemerintah tetap berkomitmen untuk menambah beban pengeluaran masyarakat kelas bawah. “Subsidi kan telah ditetapkan. Nanti pemerintah hitung, orang yang layak dapat subsidi itu bisa dapatkan listrik berapa. Intinya yang masih berhak dapat subsidi, itu tetap disubsidi. Harga belum naik," katanya.

Dia kembali mengingatkan, tujuan pemerintah mengubah golongan listrik agar akses masyarakat terhadap sumber energi tak terbatasi hanya karena golongan yang diambil. Selain itu, pemerintah juga ingin meningkatkan akses listrik masyarakat Indonesia yang masih jauh tertinggal dengan beberapa negara tetangga. Sebab, saat ini penggunaan listrik masyarakat hanya seperempat dari Malaysia dan seperdelapan dari Singapura. “Kami ingin supaya masyarakat kita bisa memiliki manfaat dengan adanya listrik. Jadi, tidak perlu khawatir," tegasnya.

Kendati begitu, aturan ini belum difinalkan oleh pemerintah dengan PLN. Pemerintah, kata Andy, masih perlu mengkaji hitung-hitungannya dengan PLN yang lebih tahu keadaan di lapangan, serta para instansi terkait. “Kita masih rapatkan dengan PLN. Sekarang masih kerja terus nih. Masih dibahas, belum selesai. PLN buat beberapa skema, terus pemerintah buat beberapa skema. Secepatnya (akan difinalisasikan),"tandasnya.

Menurut Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, penambahan daya listrik pelanggan non subsidi dilakukan bertahap dan dilakukan secara cuma-cuma oleh petugas PLN. Rencana ini, kata Sofyan, berasal dari keluhan yang ada di lapangan terkait mahalnya biaya penambahan daya sebesar Rp 2 juta-Rp 6 juta per pelanggan. Oleh karena itu, PLN berencana menyederhanakan golongan pelanggan dengan memberikan layanan penambahan daya secara cuma-cuma.”Saya pikir supaya itu aman mending digratiskan saja," kata Sofyan.

Sofyan juga menjamin pasokan listrik PLN mencukupi untuk rencana tersebut. Pasalnya saat ini cadangan alias reserve margin PLN sebesar 30%.”Daya 30-40% lebihnya naik 20% masih aman. 2019 masuk sistem 2018 masuk sistem,"jelasnya.

Sementara Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menyarankan pelanggan listrik harus lebih disiplin dalam menggunakan peralatan elektronik. Pasalnya, dengan daya listrik yang bertambah, lebih banyak peralatan elektronik yang bisa digunakan.”Pengendalian konsumsi listrik dilakukan oleh pelanggan sendiri," ujar Fabby.

Dia juga menyarankan agar tidak membeli peralatan listrik yang berlebihan. Peralatan listrik yang digunakan juga harus yang memiliki teknologi hemat energi. Disaming itu, lanjutnya, pelanggan listrik juga harus menyadari penggunaan barang-barang elektronik di rumah setelah penambahan daya akan menimbulkan tagihan listrik yang membengkak. bani



 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…