Polda Metro Selidiki Selisih NJOP Pulau Reklamasi

Polda Metro Selidiki Selisih NJOP Pulau Reklamasi

NERACA

Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki indikasi selisih Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) pulau reklamasi Teluk Jakarta yang disetujui sesuai aturan dengan realitas di lapangan.

"Ada selisih antara NJOP dengan fakta di lapangan berkaitan dengan harga lahan tanah itu yang akan kita dalami," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (9/11).

Terkait dengan indikasi perbedaan NJOP itu, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Kepala Badan Pajak dan Restribuso (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri dan Kepala Kantor Jasa Penilai Publik (KJP) Dwi Haryantono pada Kamis (9/11). Argo mengungkapkan polisi juga akan menelusuri prosedur penetapan besaran NJOP guna mengetahui mekanisme di lapangan dengan aturan yang berlaku.

Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menghitung besaran dugaan tindak pidana korupsi proyek reklamasi pulau."Kami akan membuat keterangan BPK untuk mengetahui berapa kerugian negara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (8/11).

Polisi telah memeriksa tiga saksi, yakni Kepala Bidang Peraturan BPRD DKI Jakarta, Kepala Bidang Perencanaan BPRD DKI Jakarta, dan staf BPRD Penjaringan Jakarta Utara pada Rabu (8/11).

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 30 saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek besar tersebut selanjutnya penyidik akan mengembangkan guna mengincar pelaku. Argo menegaskan penyidik kepolisian akan merunut mulai dari usulan, lelang dan perencanaan anggaran proyek pulau reklamasi.

Anggota Poda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan perkara proyek pulau reklamasi dari penyelidikan ke penyidikan."Setelah dilakukan gelar perkara ternyata termasuk pidana sehingga statusnga dinaikkan menjadi penyidikan," kata Argo di Jakarta, Jumat (3/11).

Argo mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya menduga proyek reklamasi terjadi dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan gelar perkara. Saat ini menurut Argo, polisi memeriksa beberapa saksi dan mencari pelaku yang diduga terlibat tindak pidana korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta itu."Kita masih mencari pelaku dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Argo.

Argo mengtakan, pemeriksaan penyidikan akan mengarah terhadap nilai kerugian negara dan aturan pelaksanaan pelelangan. Argo memastikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa para pihak terkait dengan proyek pengerjaan reklamasi. 

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik mengindikasikan proyek reklamasi Pulau C dan D terjadi penyelewenangan anggaran negara. Dugaan penyelewengan anggaran negara itu pada NJOP Pulau C dan D yang ditetapkan DPRD DKI senilai Rp3,1 juta per meter namun realisasinya mencapai kisaran Rp25 juta hingga Rp30 juta per meter.

Terkait dengan penetapan NJOP itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menduga terjadi tindak pidana korupsi pada proyek reklamasi pulau tersebut. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…