Pengamat: Saatnya Negara Miliki Peradilan Khusus Pemilu

Pengamat: Saatnya Negara Miliki Peradilan Khusus Pemilu

NERACA

Gorontalo - Pengamat hukum dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Rahmad Gobel mengatakan sudah saatnya pemerintah Indoesia membentuk lembaga peradilan khusus untuk menangani sengketa pemilu.

"Dengan adanya masalah sengketa Pilkada yang terjadi di Indonesia, harusnya pemerintah segera membentuk lembaga peradilan khusus pemilu, agar pilkada di tahun 2018 nanti dapat berjalan dengan aman," jelas dia, Kamis (9/11).

Ia menambahkan, permasalahan sengketa pasti berbicara mengenai peradilannya, jadi sangat penting bagi pemerintah untuk memastikan peradilan yang betul-betul bisa memberikan kepastian hukum terhadap peserta pilkada."Dengan adanya percepatan pembentukan lembaga peradilan khusus pemilu, tentunya bisa segera menyelesaikan sengketa pilkada yang tidak hanya berdasarkan selisih tetapi mengakomodir seluruh kepentingan para peserta pilkada, untuk bisa mendapatkan keadilan pada peradilan politik," ungkap dia.

Sebagai seorang dosen yang bergelut di bidang Hukum Ketatanegaraan ini, Rahmat juga mengatakan bahwa jika nantinya pemerintah dapat segera membentuk lembaga peradilan khusus pemilu, tentunya dapat membantu mempercepat penyelesaian sengkeda pilkada."Jika lembaga sudah terbentuk, maka kita tidak perlu lagi menunggu adanya selisih 2 persen seperti putusan MK di tahun-tahun sebelumnya untuk mengajukan tuntutan," tambah dia.

Oleh karena itu, apabila terjadi perselisihan yang memang betul-betul merupakan pelanggaran politik, ini bisa menjadi pertimbangan lembaga dalam masalah pemilu, terlebih menangani masalah sengketa yang ada di pilkada.

Ia juga menegaskan bahwa permasalahan tersebut menjadi tugas besar bagi pemerintah untuk bisa melakukan penanaman pendidikan politik kepada masyarakat, terlebih dalam mengahdapi pilkada serentak di tahun 2018, khususnya di Gorontalo."Terjadinya banyak permasalahan di dalam dunia politik disebabkan oleh kurangnya pendidikan politik pada masyarakat. Oleh sebab itu dengan adanya pendidikan politik pada masyarakat, sebenarnya dapat membantu pemerintah untuk mecapai tujuan pilkada yang benar-benar aman, dan tertib," tutur dia. 

Pilkada serentak 2018 bagi kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2018 dan 2019, merupakan pilkada gelombang ketiga dari tujuh gelombang dalam kurun 2015 hingga 2027 akan dilaksanakan pada Juni 2018.

Sebelumnya dua gelombang telah berlangsung pada Desember 2015 untuk kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2015 serta pada semester pertama 2016, dan pilkada pada Februari 2017 untuk kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada semester kedua 2016 dan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2017. Pilkada serentak gelombang keempat akan dilaksanakan pada 2020 untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015. Ant

 

BERITA TERKAIT

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

BERITA LAINNYA DI

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…