Penghematan Belanja Harus Prioritas Negara

 

Terlepas dari sikap ketidakpastian pemerintah terkait kebijakan BBM, DPR tetap berencana rapat dengan pemerintah membahas kenaikan harga BBM subsidi, dimana  harga premium diusulkan menjadi Rp 6.000/ liter. Masyarakat tentu berharap hasil rapat itu menjawab kebingungan mengenai kebijakan pemerintah, sehingga ada kepastian masa depan kondisi perekonomian Indonesia.

Sikap tidak menentu ini diyakini banyak pihak bahwa pemerintah, bahkan Pertamina sebagai operator, tak sepenuhnya yakin bahwa negara tak mampu menyubsidi rakyat. Kalangan eksekutif pun tidak yakin jika APBN “babak belur” gara-gara subsidi BBM terus membengkak yang tahun lalu mencapai Rp 160 triliun.

Tidak hanya pelit subsidi BBM, gas, air, dan listrik; pemerintah juga “tak rela” menyubsidi nelayan, petani, dan UMKM serta rakyat miskin. Jika tahun 2010 masih memberikan subsidi Rp 1,6 triliun untuk raskin dan kebutuhan pokok rakyat miskin, tahun ini hanya menganggarkan Rp 900 miliar.

Demikian juga pada 2010, menganggarkan subsidi untuk petani dan nelayan Rp 3,2 triliun maka tahun ini hanya Rp 2,1 triliun, bahkan sudah tidak terhitung lagi kebijakan pengurangan subsidi sejak reformasi bergulir.

Melihat fakta tersebut, rasanya menjadi abnormal ketika pemerintah masih berteriak kekurangan dana untuk subsidi. Kita melihat akar persoalan sebenarnya pembiaran kebijakan komponen lembaga publik yang berakibat lahirnya kebijakan yang saling bertabrakan.

Belum lagi fakta suap yang melibatkan petinggi parpol dan elit negara yang triliunan rupiah. Dari mana duit sebanyak itu yang dikorupsi? Tentu jawabannya, dari produk kebijakan yang saling bertabrakan, yang berujung pada peningkatan belanja APBN yang justeru dikorupsi segelintir elit dan birokrat.

Bukan hanya itu. Pemerintah yang konon merasa krisis keuangannya sehingga perlu harus memangkas subsidi untuk rakyat. Sementara di sisi lain belanja pegawai dan modal tak jelas arah justeru digenjot. Ketika subsidi untuk petani gurem terus dipereteli, pemerintah membiarkan renovasi ruang Banggar DPR hingga Rp 20 miliar. Kemudian muncul kabar lagi soal proyek toilet DPR yang Rp 2,3 miliar, pembuatan kalender senilai Rp 800 juta  dan harga kursi impor wakil rakyat bernilai Rp 24 juta per unit.

Yang menariknya lagi, ada kebijakan energi  yang sudah lama dibiarkan bertabrakan, bahkan antarregulasi. Kita lihat pasal 7 ayat (6) UU No. 22/2011 tentang APBN 2012 yang berbunyi, ”harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan” ternyata menjadi ”penjebak” pemerintah seolah tidak mau menaikkan harga BBM.

Pasal dalam UU ini juga tidak pernah dibahas, apalagi disetujui DPR. Di sisi lain maksud pengendalian yang dijabarkan dalam UU itu diterjemahkan seolah-olah harga mati, yaitu pembatasan BBM bersubsidi. Landasan hukum lain yang digunakan pemerintah juga bertabrakan karena hanya merujuk rancangan Perpres No. 55 Tahun 2005 jo Perpres No. 9/2006.

Karena itu, guna mencegah kebijakan saling bertabrakan yang merugikan banyak pihak, terutama rakyat, ke depan implementasi dan evaluasi kebijakan harus saling terkait harmonis antarlintas, khususnya dengan harapan dan tuntutan publik, serta komunikasi yang efektif antarlembaga (legislatif dan yudikatif). Jangan sampai pemerintah mengeluarkan kebijakan kontraharapan masyarakat  di satu sisi, tetapi membiarkan lembaga birokrasi publik memboroskan anggaran.

Yang realistis sebenarnya, adalah penghematan belanja negara harus dilaksanakan tanpa pandang bulu, terutama belanja pegawai. Caranya, Menteri Keuangan perlu mengkaji kembali semua pos pengeluaran yang dapat direm belanjanya di semua Kementerian/Lembaga (K/L) dan mengalihkan ke pos yang menentukan hajat hidup banyak orang. Seperti meninjau kembali kebijakan belanja komunikasi dan transportasi untuk birokrat di sejumlah lembaga publik yang per tahunnya mencapai  Rp 6,4 triliun. Ini tantangan pemerintah ke depan.

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…