BUMN Siapkan 10 Anak Usaha IPO di 2018

NERACA

Jakarta – Meskipun realisasi anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang go public tahun ini  masih jauh dari target, rupanya tidak membuat Kementerian BUMN ciut untuk mematok target yang lebih agresif lagi. “Tahun depan ada sekitar 10 perusahaan anak usaha BUMN yang melaksanakan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO),”kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro di Jakarta, Kamis (9/11).

Kendati demikian, dirinya belum dapat merinci anak usaha BUMN yang IPO pada 2018. Perusahaan-perusahan itu masih menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2018. Pada tahun ini, kata Aloysius, empat anak usaha BUMN yang IPO yakni PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMFI), PT PP Presisi, PT Wika Gedung, dan PT Jasa Armada Indonesia (JAI). Dan GMFI telah resmi tercatat di BEI pada 10 Oktober 2017.

Sementara PT PP Presisi akan segera dicatatkan, setelah itu Wika Gedung, dan Jasa Armada Indonesia. Menurut Aloysius, IPO anak usaha BUMN menjadi pilihan yang tepat ketimbang IPO induk usaha yang dinilai mengalami kesulitan karena persepsi negatif publik bila IPO BUMN selalui dikaitkan dengan privatisasi. Dimana privatisasi sendiri dianggap barang haram karena menjual aset negara, padahal sejatinya aset tetapi dimiliki negara dan hanya konsesi pengelolaan saja yang dibagi dengan pihak swasta.

Selain itu, lanjutnya, untuk mendanai ekspansi bisnisnya BUMN akan tetapi memprioritaskan mencari dana di pasar modal disamping penerbitan obligasi yaitu lewat sekuritisasi. “Kita sudah siapkan dua sekuritisasi anak usaha BUMN, selain penerbitan KIK EBA BTN adalah proyek PLN senilai Rp 10-12 triliun dan bisnis tol road milik proyek BUMN,”tuturnya.

Hal senada juga pernah disampaikan Direktur Utama BEI, Tito Sulistio. Dirinya menegaskan, IPO anak usaha BUMN saat ini menjadi fokus target BEI ketimbang induk BUMN sendiri. Aturan hukum yang menghambat privatisasi BUMN dan anak usaha BUMN yang relatif panjang, kata Tito menjadi alasannya. "Kalau mau mengikuti UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN itu pasti akan lama. Ada 25 tahap yang harus diikuti dalam proses IPO. Solusinya? Salah satunya, izinnya bisa lewat payung hukum dari Kementerian BUMN,"ujarnya.

Tito menyebutkan, ada 13 pasal dalam UU yang cukup menghambat proses privatisasi. Sebanyak 13 pasal dimulai da‎ri pasal 74-86 UU BUMN. BEI sangat lah sulit dan tidak bisa berbuat apa-apa terkait revisi UU BUMN. Paling tidak, bursa menginginkan relaksasi dari privatasi, sehingga speed IPO perusahaan BUMN dan anak usaha berjalan cepat."R‎evisi BUMN itu hanya ada di tangan DPR. Jika ada niat dari anggota DPR itu, maka bisa saja dilakukan. Kalau ada nawaitu (niat), bisa cepat. Dulu ada UU yang dibahas hanya tiga hari. Dan UU Pengampunan Pajak juga cepat,"kata Tito.

Sementara Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk mendorong BUMN maupun anak usahanya untuk melakukan IPO.”Kami sangat mendorong BUMN maupun anak usahanya untuk menggunakan pasar modal sebagai sumber pendanaan bagi perusahaan. Dengan 'go public', BUMN akan didorong untuk mandiri dalam mencari pendanaan dan tidak bergantung pada pemerintah," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…