Pembiyaan Ultra Mikro Terus Digulirkan Pemerintah

 

 

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah sudah mulai menjalankan program pembiayaan ultra mikro atau disebut UMI yang dikhususkan untuk kaum ibu dengan pinjaman hingga Rp10 juta tanpa jaminan. "Program yang dimulai Agustus lalu akan terus ditingkatkan dan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan terus melakukan sosialisasi," ujar Direktur Keuangan Umum dan Sistem Informasi Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Sochif Winarno, seperti dikutip Antara, kemarin.

Sochif yang didampingi perwakilan Direktorat Sistem Manajemen Investasi Kemenkeu Hariyatmoko dan Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Sumut Ilyas S Sitorus,mengatakan program itu membantu usaha kecil perempuan yang tidak terakses ke bank akibat ketidakadaan jaminan. Dengan program itu diharapkan, 61 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia seluruhnya bisa mendapat bantuan modal.

Program itu dilakukan mengacu pada data bahwa dari sekitar 61 juta UMKM itu, yang dapat mengakse Kredit Usaha Rakyat (KUR) hanya sekitar 17 juta pengusaha. Sisanya belum dapat pinjaman karena tidak ada jaminan. Adapun program pinjaman untuk kaum ibu itu juga dengan perhitungan bahwa perempuanl ebih bisa dipercaya, lebih teliti dan disiplin dalam pengelolaan keuangan termausk pinjaman.

Sochif menyebutkan dalam program itu, Pmerintah akan melibatkan tiga lembaga pembiayaan yakni PT PNM dengan program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), Pegadaian serta PT Bahana Artha Ventura (BAV) yang merupakan anak perusahaan BUMN PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). "Ada dana Rp1,5 triliun yang akan dikucurkan melalui tiga perusahaan tersebut sehingga pengusaha perempuan di Sumut diharapkan juga bisa memanfaatkannya," katanya.

Agar benar-benar bermanfaat, sistem pinjaman itu berkelompok, dan masing-masing calon penerima harus ada pendampingan tentang bagaimana usaha yang bagus dan tata cara pemasaran produk yang dihasilkan. Sejak diluncurkan hingga dewasa ini, sudah ada 127 ribu UMKM yang menerima UMI dengan terbanyak di Jawa Barat dan Aceh.

"Yang terpenting adalah kesediaan UMKM untuk menaati aturan agar tidak ada yang menunggak sehingga program nawacita Presiden RI Joko Widodo tentang kemandirian ekonomi terwujud," ujarnya. Syarat untuk bisa menerima bantuan pembiayaan UMI adalah memiliki KTP, Kartu Keluarga dan belum pernah mendapatkan pinjaman dari program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sudah ada sebelumnya.

 

BERITA TERKAIT

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…