Wakil Walikota Depok: Tindak Tegas Pengembang Langgar Perda IMB

Wakil Walikota Depok: Tindak Tegas Pengembang Langgar Perda IMB

NERACA

Depok - Wakil Walikota Depok, H. Pradi Supriatna SE, tegaskan pernyataannya, agar adanya temuan pengembang yang tidak taat aturan Peraturan Daerah (Perda), harus diberikan sanksi tindakan tegas sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) dan kewenangan yang dimiliki para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait masalah tersebut. Hal ini disampaikan Wakil Walikota Depok, H. Pradi Supriatna SE, menjawab pertanyaan NERACA disela kesibukannya di berbagai wilayah pemukiman Kota Depok, baru-baru ini.

Dijelaskan, bahwa dari hasil blusukannya ke berbagai wilayah di Kota Depok, banyak ditemukan bangunan yang dibangun pengembang tidak memiliki IMB. Kepala OPD harus tegas sesuiai kewenangan yang diatiur dalam Perda dan ketentuan perundangan lainya."Jangan dibiarkan para pengembang membangun tanpa memiliki IMB terlebih dahulu sesuai prosedur yang berlaku. Karena dengan pembiaran berarti perlu dipertanyakan integritas Kepala OPDnya," Ujar Pradi Supriatna menegaskan.

Menurutnya, banyak ditemui dari hasil blusukannya, ada pengembang yang bangun hunian tapi tidak memiliki IMB. Apalagi hal ini terjadi di Jalan Protokol Utama di Jalan Margonda yang notabene tidak jauh dari kantor Balaikota Depok."Kita harus jaga integritas Pemerintah sesuai janji dan sumpah jabatannya," tandasnya mengingatkan.

Menurutnya, dengan upaya ketegasnya, banyak pengembang yang "ciut" dengan gebrakanya. Bahkan disinyalirnya, bahwa ada "kerabat pejabat" yang memiliki bangunan tapi melanggar aturan Perda IMB dan ketentuan peraturan perundangan lainnya.

"Siapa pun pengembang atau pemilik bangunan yang melanggar aturan Perda dan ketentuan perundangan lainnya, harus mengurus izin sesuai prosedur. Kami siap melayani dan tidak akan mempersulit dan menghambatnya," tutur Pradi Supriatna meyakinkan.

Kepala Dinas Penanaman Modal perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Hj. Yuliestiani Muchtar menjawab NERACA, dengan adanya upaya blusukan monitoring di lapangan yang dilakukan Wakil Walikota, juga meminta kepada pengembang yang belum punya IMB agar melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan."Kita siap dan bisa cepat dikeluarkan IMB nya, jika semua syarat telah lengkap akurat,” katanya.

Sedangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Depok, H. Dudi Iradz akan segera melakukan upaya penindakan dengan secara intensif melalui prosedur penegakkan Perda yang berlaku."Kita siap menegel atau membongkar bangunan tanpa IMB, jika telah ada surat peringatan yang dikeluarkan oleh Kepala OPD terkait dan pejabat yang berw‎enang mengeluarkan Surat Perintah Bongkar," katanya kepada NERACA. Dasmir

 

BERITA TERKAIT

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…