Perizinan jadi Kendala Penerapan BBM Satu Harga

 

NERACA

Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjelaskan bahwa perizinan masih menjadi salah satu kendala terbesar dalam penentuan titik BBM satu harga di daerah. "Izin prinsip itu memang perlu, hanya saja di beberapa titik ini masih belum ada kesepakatan, namun semua sudah dalam proses," kata anggota BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Jumat (3/11).

Ia menegaskan Komite BPH Migas akan langsung menemui bupati setempat bila ada masalah perizinan, kemudian pemetaan lokasi akan didiskusikan kembali. Program BBM Satu Harga di seluruh Indonesia pada tahun 2017 kurang 14 titik untuk memenuhi target capaian akhir tahun, yang terkendala perizinan. "Target Tahun 2017 adalah sebanyak 54 titik, hingga saat ini sudah 26 yang diresmikan," kata anggota Komite BPH Migas lainnya Saryono Hadiwidjoyo.

Lebih lanjut ia menjelaskan enam titik lainnya lagi akan diresmikan dan delapan sisanya baru tahap pengembangan konstruksi serta belum diresmikan. Sedangkan pada Tahun 2018 akan ditargetkan sebanyak 50 titik. Total titik BBM satu harga hingga 2019 adalah sebanyak 150 titik. Ia optimistis hingga akhir tahun 2017 target tersebut akan tercapai. Menurutnya, banyak faktor yang menjadi penghambat implementasi Program BBM Satu Harga.

Sebelumnya dari BPH menjelaskan letak permasalahannya adalah: pertama, koordinasi dengan pemerintah daerah sering mengalami perbedaan pendapat. Penentuan lokasi dari Pertamina terkadang berbeda dengan keinginan pemerintah daerah. Ia mencontohkan pada titik pertama penentuan lokasi belum mendapatkan izin, namun pemda sudah mengeluarkan izin pada titik rekomendasi kedua. Hal itu membuat proses menjadi lambat.

Tindakan selanjutnya, adalah akan berkoordinasi langsung dengan bupati wilayah terkait. Permasalahan selanjutnya adalah masih terkendala dengan beberapa investor, sebab lokasi sudah menarik, namun beberapa investor masih dalam tahap proses. Pada tahun selanjutnya BPH Migas akan lebih merumuskan lagi penentuan lokasi dengan pemda. Kendala perumusan pada 2017 adalah ada beberapa titik yang kriteria penentuan belum sepaham dengan pemda karena perubahan tempat ketika meninjau lokasi.

Sementara itu, kebijakan BBM satu harga di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) ternyata membuat perusahaaan PT Pertamina harus menanggung rugi. Meski demikian, Pertamina akan tetap merealisasikan kebijakan tersebut sesuai targte. Sekretaris Perusahaan PT Pertamina (Persero), Syahrial Mukhtar, menjelaskan kebijkaan BBM satu harga sampai saat ini mencapai 28 titik. Akhir tahun ini ditargetkan mencapai 50 titik dan sampai 2019 sudah mencapai di 154 titik. 

Dengan melakukan kebijakan BBM satu harga ini diakui membuat Pertamina harus nombok. "Kalau di Papua kemarin kan Rp 800 Miliar, kemudian mungkin yang sekarang nambah lagi," kata Syahrial. Menurutnya, itu sudah menjadi tugas Pertamina di mana yang pertama sebagai korporasi memang mencari untung, membangun kapabilitas dan meningkatkan kemampuan untuk kompetisi, tapi di sisi lain juga memiliki tugas untuk publik service.

"Itu bagian dari tugas tetap kita cover. Pertamina punya banyak bisnis-bisnis yang bisa digunakan untuk memberikan cross subsidi (subsisid silang)," katanya. Ia menambahkan program BBM satu harga ini dilakukan dengan menambah penyalur lebih jauh sampai ke pelosok. Tidak hanya sampai pada SPBU tertentu tetapi penyaluran diperpanjang sampai ke pelosok.

"Di Papua seperti di Wamena selama ini kita pakai pesawat, dulu dihitung sebagai biaya, maka harganya sampai ada Rp 100.000. Sekarang di Wamena kita tanggung biaya distribusinya, sehingga harga sama dengan daerah lain di Indonesia," terang Syahrial.

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…